Penambangan Alur Sungai Air katung Di Laporkan Dua LSM, Diduga Ilegal Tanpa Adanya Perizinan

redaksi
Img 20220630 035932

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Permasalahan giat penambangan pasir oleh PT. Anugerah Pasir Berkah (APB) di kawasan alur muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini terus menjadi sorotan pihak LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI DPW Bangka Belitung dan LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Bangka, Rabu ( 29/06/2022 ).

Pasalnya, dua LSM ini menilai jika aktifitas perusahaan ini (PT APB) diduga kuat justru cuma modus melakukan giat pendalaman alur muara setempat, padahal menurut dua LSM ini giat PT APB itu diduga belumlah mengantongi perijinan lengkap.

Terkait kondisi ini ketua LSM TOPAN RI DPW Babel, M Zen menilai jika PT APB terkesan telah membodohi masyarakat khususnya para nelayan setempat.

“Jadi jangan coba-coba membodohi masyarakat nelayan. Kami tahu apa yang kalian lakukan saat ini. Tolong kawan-kawan media sampaikan suara kami ini,” kata M Zen kepada wartawan saat menggelar konferensi pers.

Sumber : Special

Tak cuma itu pihak LSM TOPAN RI DPW Babel menuntut tanggung jawab Pemprov Babel terkait pasca dicabutnya perijinan kegiatan PT Pulomas Sentosa.

“Kalau memang masih bisa perusahaan kemarin itu (PT Pulomas Sentosa — red) suruh mereka bekerja kembali guna meneruskan pekerjaannya, namun kita tetap melakukan pengawasan,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan sama, Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro pun menyatakan hal serupa terkait aktifitas PT APB bekerja sama dengan Inkopal dan Primkopal. Lanal Babel di kawasan alur muara Air Kantung, Sungailiat namun diduganya tanpa mengantongi perijinan lengkap.

Bahkan Suhendro mengaku miris aktifitas yang dilakukan oleh pihak PT APB terkesan lalai dari pantauan aparat penegak hukum, Untuk ia pun telah membuat surat terbuka kepada Presiden RI Ir Joko Widodo guna melaporkan kejadian atau permasalahan alur muara Air Kantung Sungailiat.

Selain itu pihaknya pun telah membuat berkas laporan tertulis berikut bukti-bukti guna disampaikan langsug kepada Kapolri dan Panglima TNI dalam waktu dekat ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: