Source : Humas polres Bangka Barat
BANGKA BARAT – Pria berinisial SA (21) warga Kp. Teluk Rubiah Kel.Tanjung Kec. Mentok Kab. Bangka Barat berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat. SA diamankan petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 13,44 gram, Senin (13/6/2022) Sekira Pukul 12:30 wib lalu di pinggir jalan raya depan Taman Wilhelmina Muntok.
Tim Hantu Satnarkoba Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa sering terjdi transaksi narkotika di seputran jalan raya dekat taman wilhelmina dengan melakukan penyelidikan, Kamis (16/06/2022).
“Kemudian kita tindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, anggota kami mencurigai adanya laki – laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika,” jelas Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH.
“kemudian anggota mengikuti terduga pelaku, anggota melakukan pengejaran dan mengamankan SA di depan taman wilhelmina yang sedang membuang bungkusan tisu,” tambah Kasat.
Dijelaskan Kasat Res Narkoba, pada saat dilakukan pengeledahan, terdapat bungkusan palstik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu-shabu di dalam tisu tersebut. setelah itu anggota melakukan penggeledahan terhadap motor SA dan ditemukanlah plastik berwarna hitam.
“di dalamnya terdapat timbangan digital 3(tiga) buah ,satu kaleng rokok gudang garam yang di dalamnya berisikan 38(tiga puluh delapan) plastik klip bening yang brisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik klip bening kosong dan alat untuk memaketkan shabu-shabu yang terbuat dari pivet plastik”, jelasnya.
Untuk tindakan selanjutnya anggota tim Hantu satnarkoba polres bangka barat mengamankan SA beserta barang bukti ke mapolres bangka barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disebutkan Iptu Eddy Yuhansyah, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus mensosialisasikan bahayanya narkoba, agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kasat Narkoba. (red)