Soal Honorer yang Dirumahkan, IKAMI Sulsel Cabang Babel Desak Pemprov Keluarkan Kebijakan

Screenshot 2025 03 12 03 40 28 676 Com.whatsapp Edit

HaluaNusantara – Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) Cabang Bangka Belitung (Babel) Muhammad Tahir mendorong Pemerintah Provinsi (Pemrov) Babel segera keluarkan kebijakan alternatif untuk pera tenaga honorer yang dirumahkan.

Pria yang akrab disapa Taher itu mempertanyakan transparansi terkait status tenaga Honorer non Database di lingkungan Provinsi Bangka Belitung.

“Kami IKAMI Sulsel Cabang Babel meminta kejelasan dari pihak Pemprov Babel terkhususnya kepada OPD BKPSDM yang bertanggung jawab atas data seluruh pegawai ASN maupun pegawai honorer di Babel yang hingga saat ini belum ada transparansi data yang jelas soal tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran,” ucap Taher, Selasa 11 Maret 2025.

Diceritakan Taher, berdasarkan data yang mereka himpun dari sejumlah pemberitaan, bahwa jumlah tenaga honorer yang diumumkan berbeda-beda.

“Pada bulan januari lalu, ada sekitar 200 tenaga honorer, kemudian di bulan februari 189 tenaga honorer dan kemarin tanggal 11 maret dikatakan BKPSDM 150 tenaga honorer masih dirumahkan, dan tidak bisa lagi dipekerjakan karena tidak masuk database,” paparnya.

“Berdasarkan hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Babel seperti mengakui bahwa masih ada tenaga honorer yang dirumahkan karena sebelumnya tidak lulus mengikuti tes CPNS tahun 2024 lalu dan mereka juga tidak masuk dalam database BKN RI,” lanjutnya.

Untuk itu, lanjutnya, Taher meminta Pemprov memberikan alternatif lain seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka yang masih dapat memperkerjakan tenaga honorer dengan skema yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira Pemrov seharusnya bisa memberikan skema alternatif agar para tenaga honorer ini dapat kembali bekerja, bisa mencontohkan kebijakan Kabupaten Bangka yang memberikan skema alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tenaga honorer bisa bekerja kembali dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa Magister STIE Indonesia Jakarta ini mengatakan bahwa data dari BKPSDM Babel mungkin masih ada yang belum terdata.

“Bisa jadi data yang disampaikan pihak BKPSDM Babel masih ada yang tidak terdata dengan baik, karena kami lihat belum ada nama-nama yang dikeluarkan oleh mereka siapa saja yang telah dirumahkan,” ujarnya.

“Untuk itu, kami membuka posko pengaduan kepada para tenaga honorer yang telah dirumahkan itu, bisa menyampaikan ke kami, sehingga kita bisa bersama-sama memperjuangkan agar para honorer yang dirumahkan sebelum ya bisa bekerja kembali,” timpalnya.

Lebih lanjut, Taher berharap persoalan tenaga honorer non database tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada kegaduhan yang berlebihan.

“Dibulan suci ramadhan ini, harapan kami terkait tenaga honorer ini bisa segera selesai dengan bijak tanpa ada pihak manapun yang dirugikan. Tentunya, para honorer yang dirumahkan itu kami harap bisa kembali bekerja agar bisa melanjutkan kelangsungan hidup para tenaga honorer beserta keluarganya,” tutup Taher. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: