WALHI Desak Kepastian Sikap DPRD Babel Terkait Kasus Timah

Img 20250224 Wa0035

HaluaNusantara – Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil langkah kongkrit terkait korupsi timah Rp 300 triliun.

Desakan tersebut sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan untuk memastikan proses pengusutan korupsi timah terus berjalan dan menyeret berbagai pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum.

Direktur Eksekutif WALHI Babel Akhmad Subhan Hafiz mengungkapkan berdasarkan pertemuan yang sebelumnya sudah mereka lakukan, maka pihaknya bersepakat untuk menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Babel pasca tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun.

“Kami meminta Pemda, baik eksekutif, legislatif dan stakeholder terkait untuk menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah dan langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup,” ungkap Hafiz saat beraudiensi di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Senin (24/2/2025).

“Tentunya kami meminta kepastian untuk sikap resminya. maka dari itu kami hadir disini bertemu dengan Ketua DPRD, karena kami merasa DPRD merupakan tempat kami mengadu sekaligus meminta kepastian terkait sikap resmi Pemda untuk kasus timah ini, agar pemulihan lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan ekonomi Bangka Belitung serta merumuskan tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup,” papar Hafiz.

Tak hanya itu, menurut Hafiz, sejatinya baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur.

“Memerhatikan pendidikan dan memerhatikan kesehatan masyarakat Babel. Termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel lainnya yang berkelanjutan, dimana saat ini ekonomi Babel hanya bertumbuh 1,1 persen,” kata Hafiz.

“Yang tak kalah pentingnya, kami meminta mengembalikan uang pengganti korupsi timah untuk kepentingan masyarakat Babel terkait dengan point-point keselarasan perbaikan lingkungan, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” pungkasnya.

Menanggapi hak tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya mengungkapkan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan terkait pengembalian kerugian atas kasus timah tersebut.

“Sebelumnya saya mewakili DPRD Babel mengungkapkan apresiasi kepada rekan-rekan yang sudah hadir,” ucap Didit saat menerima Audiensi di Ruang Kerjanya.

“Terkait sikap, kami DPRD Babel sudah sangat berusaha semaksimal mungkin dan nanti semua aspirasi masyarakan akan kami putuskan di dalam rapat nantinya bersama seluruh anggota DPRD,” tambahnya.

Didit memaparkan, saat ini pihak terkait sedang melakukan langkah hukum kasasi yang saat ini sedang berlangsung. Ditambah lagi DPRD tidak memiliki wewenang untuk terlalu mendesak karena itu merupakan jalurnya Yudikatif.

“Itu kan jalurnya Yudikatif, DPRD ini Legislatif. Kami tidak bisa terlalu menekan atau mendesak yang bukan wewenang kami sebagai DPRD. Akan tetapi, sekali lagi, kami menampung semua aspirasi, dan akan kami diskusikan serta kami putuskan nanti disaat rapat bersama anggota DPRD,” Pungkasnya.

Untuk Diketehaui, dalam audiensi bersama Ketua DPRD Babel hadir Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung, WALHI Babel, HMI Cabang Babel Raya, GMNI Pangkalpinang, Fordas Babel, Sangpuan Indonesia, KOPASSAS IAIN, Sempro UBB, Kelompok Nelayan Samudera Berjaya, Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD), Kelompok Nelayan Beriga, dan beberapa tokoh antara lain sejarawan-budayawan Datuk Akhmad Elvian, Saviat, SH.MH, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) ust. Rusdianto,Lc.MA, akedemisi Dr. Roby Hambali, wartawan Hendra, Fakhruddin Halim. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: