Soal Kuota Gas 3 Kg, Eddy Iskandar: Harus Didasari Kebutuhan Masyarakat

Fb Img 1739246037313

HaluaNusantara – Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar bersama koleganya di Fraksi Golkar, Sesilia Rizki, mengajak Biro Ekonomi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas rancangan usulan kuota LPG 3 kg dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (10/2/2025 ).

Dalam rapat kerja tersebut Eddy Iskandar menegaskan, pengusulan kuota LPG 3 kg harus didasari pada penghitungan kebutuhan masyarakat.

Selama ini untuk Babel ditetapkan gubernur jika rumah tangga hanya boleh membeli maksimal 3 tabung perbulan dan UMKM hanya 9 tabung perbulan.

Menurutnya, penetapan ini tentu harus dievaluasi, terlebih untuk UMKM di bidang makanan, apakah alokasi tabung gas perbulan tersebut sudah cukup apa belum.

Karena apabila kebutuhan sesungguhnya lebih banyak dari yang selama ini ditetapkan, maka boleh jadi kebijakan Pemda ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan.

Lebih lanjut ia mengharapkan pemerintah daerah juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap beredarnya LPG 3 kg di kalangan masyarakat.

“LPG 3 kg ini barang bersubsidi, yang harga jualnya sudah ditentukan dengan HET. karena itu harus diawasi dari upaya penyelewengan, pemanfaatan oleh usaha-usaha besar yang tidak berhak, serta juga pengawasan akan pengoplosan gas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Eddy.

“Sisi pengawasan ini harus diperkuat oleh pemerintah dalam rangka memastikan LPG 3 kg diterima oleh yang berhak sesuai dengan harga yang ditetapkan,” tegasnya.

Untuk RKPD sendiri ia juga menginginkan kepada setiap dinas untuk menyampaikan langsung ke DPRD, melalui pimpinan atau komisi. Sehingga nantinya melalui RKPD ini penentuan kegiatannya sudah dilakukan bersama-sama agar DPRD tetap bisa mengawal sesuai dengan kebutuhan dinas. ( Red )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: