Edoy Bawa Kasus Dugaan Perampasan Mobil Ke Kemenkumham

redaksi
Img 20220422 Wa0047

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Laporan kasus dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan sejumlah oknum debt colector yang dilaporkan Dedy Kurniawansyah, berbuntut panjang.

Sebab, selain dibawa ke ranah kepolisian, kasus tersebut juga dibawa Edoy panggilan sehari hari Dedy Kurniawansyah, ke Kemenkumhan Babel, Jumat (22/04/2022)

Edoy datang dengan membawa sejumlah barang bukti kepemilikan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepada Wartawan Ferry Yulianto, SH MH penyuluh Hukum Ahli Madya Provinsi Bangka Belitung membenarkan, jika pada Jumat tanggal 22 April 2022, Dedy Kurniawansyah datang ke Kantor Kemenkumham menyerahkan surat laporan mediasi.

“Hari ini Jumat tanggal 22 April 2022 pak Dedy Kurniawansyah memang benar telah menyerahkan surat untuk mediasi permasalahan mobil dia yang ditarik oleh Debt collector, ” ujar Fery

Fery menerangkan, jika permasalahan ini akan melibatkan Kakanwil dan tiga Kabid dari bidang nya masing masing, agar bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

“Nanti kita akan berkordinasi dulu dengan Pak Kanwil, bagian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, nanti biar Pak Divisi yang akan berkordinasi lagi dengan bidang Hukum, bidang HAM, dan bidang kekayaan Intelektual atau dengan bidang adminitrasi hukum umum dengan mempermasalahkan masalah jaminan fidusianya, ” terangnya

Setelah hasil rembukan nanti lanjut Fery, akan memanggil pihak pihak yang terlibat, dalam hal ini BCA Finance juga Debt Collector.

“Insyaallah setelah hasil rembukan nanti sudah selesai, kami akan memanggil pihak BCA Finance dengan para Debt collector, ” katanya

Dilansir dari beberapa media sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai Dept collector mitra salah satu perusahaan pembiayaan dari BCA Finance merampas mobil Daihatsu Sigra warna merah BN 1180 PH milik seorang wartawan bernama Dedy Kurniawansyah yang akrab disapa Edoy, pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 yang lalu

Saat itu Dedy Kurniawansyah mengungkapkan, kejadian perampasan mobil miliknya itu terjadi di Desa Kerantai, Bangka Tengah, Sabtu (02/04/22) siang sekira pukul 13 45 Wib

Tidak sampai disitu, Edoy selain keberatan dengan SOP penarikan oleh oknum debt collector karena tanpa sepengetahuan dirinya, Edoy juga berencana melaporkan aksi perusakan GPS yang sengaja dicabut oknum debt collector, sebelum mobil dibawa ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjungkalian Muntok.

“Saya keberatan dengan apa yang mereka lakukan, mengambil mobil saya tanpa sepengetahuan saya, juga maksud dan tujuan mereka merusak dan mencabut GPS itu juga akan saya laporkan,” beber Edoy. (tim)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: