Bawaslu Babel Dalami Info Dugaan Pelanggaran Oknum KID

Img 20240911 Wa0065

HaluaNusantara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mendalami info dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum KID Babel.

Hal ini disampaikan Kordinator Divisi Pelanggaran Data Informasi Novrian Saputra, kepada Media Babelteraktual.co saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/09/24).

“Silahkan bawa saja buktinya, harus ada pelapornya siapa yang melakukan, pokoknya bawa saja buktinya,” ucap Novrian.

“Nah tekait postingan oknum KID Babel kalo dalam bentuk laporan bisa, tetapi nanti pasti akan kami kaji dan kami konfirmasi. Dan Masalah ini juga sudah masuk ke divisi hukum,” jelasnya.

Novrian juga menyampaikan terkait pengaduan bisa secara online atau langsung saja ke PPID Bawaslu, kalo terkait pengaduan Pilkada Gubernur langsung saja ke kantor Bawaslu.

“Namun kami pihak Bawaslu juga pro aktif, makanya informasi ini kami jadi kan penelusuran, mencari aturan mana yang berpotensi di langgar,” tutupnya.

Sementara Komisioner KID Babel Rikky Fermana saat di konfirmasi mengatakan bahwa tidak apa-apa jika Bawaslu melakukan pendalaman terkait postingannya di Facebook.

Ia menambahkan bahwa dirinya bukan seorang PNS melainkan pemilik media KBO Babel, menurutnya apa yang ia lakukan tindakan pribadi bukan tindakan mewakili lembaga Komisi Informasi.

“Oh ya ngak apa-apa silahkan Bawaslu untuk melakukan pendalaman terkaitan postingan saya di Facebook, ada atau tidak pelanggaran. Yang perlu diketahui saya bukan seorang PNS, dan saya adalah pemilik Media KBO Babel, apa yang saya lakukan tindakan pribadi bukan tindakan mewakili lembaga KI,” jelas Rikky.

“Tidak ada caption dari player yang menghujat, memfitnah dan menuding paslon bersalah. Pertanyaannya siapa yang dirugikan dari posting saya. Meskipun demikian saya tetap akan hadir jika Bawaslu meminta klarifikasi dari saya, terimakasih,” tutupnya. (Wln)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: