DPRD Babel Ajukan Penunjukan Plt Sekwan

redaksi
Images

HaluaNusantara.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pj Gubernur Bwbel, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Bangka Belitung.

Hal ini menyusul pasca Sekwan DPRD Bangka Belitung Marwan yang kini ditetapkan sebagai tersangka, oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya sudah koordinasi dengan Sekda dan teman pimpinan, karena bagaimana Sekwan berhalangan. Jadi lembaga ini membutuhkan Plt Sekwan, makanya kami tunggu kewenangan Pj Gubernur untuk menunjuk Plt Sekwan,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Jumat (30/8/2024).

Menurut Herman, ia sudah berkoordinasi dengan bagian hukum DPRD Bangka Belitung dan Pemprov Bangka Belitung, untuk berdiskusi terkait cara secepatnya penunjukan Plt Sekwan.

“Tentunya harus secepatnya karena kalau tidak ada Plt Sekwan, maka seluruh kegiatan yang ada di DPRD akan banyak yang terkendala,” ujarnya.

Terkait siapa yang akan menjadi Plt Sekwan, Herman menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pj Gubernur Bangka Belitung.

“Untuk nama tidak boleh, berdasarkan saran dari biro hukum bahwa kita tidak boleh menyebut nama karena kalau menyebutkan nama artinya definitif. Kalau definitif biasanya kita diberi tiga nama biasanya disuruh milih, lalu diusulkan,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: