HaluaNusantara.com – Terkait penambahan Dana Hibah ke MUI Bangka Belitung (Babel), DPRD Provinsi Bangka Belitung bersama badan anggaran kunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada tanggal 18 April 2024 lalu, kita menerima surat dari MUI Bangka Belitung, untuk bantuan anggaran guna pelaksanaan Itjima Ulama Indonesia di Bangka Belitung,” ucap Ketua DPRD, Herman Suhadi dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (24/5/2024).
Provinsi Babel, lanjut Herman, sangat mendukung program-program kegiatan ataupun even-event baik lokal, nasional maupun internasional yang diadakan di bumi serumpun sebalai.
“kita komitmen untuk mensukseskan acara tersebut, dan semoga event-event besar lainnya dapat diadakan di Provinsi Bangka Belitung,” katanya.
Selain berdampak bagi kemajuan daerah, Politisi PDIP itu juga mengatakan hal tersebut juga berdampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat Babel.
“Dengan adanya event-event yang di selenggarakan di Babel, mendatangkan banyak orang yang tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di lokasi yang akan diselenggarakan event dan masyarakat Babel pada umumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando Siagian, berdasarkan surat tersebut Kemendagri menyarankankan MUI untuk mengubah surat agar tidak dalam bentuk hibah, hanya permohonan dukungan fasilitasi.
Sehingga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan dan sub kegiatan pada APBD, serta dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran atau BTT.
“Dasar hukum dukungan penganggaran kegiatan Itjima Ulama dalam APBD berdasarkan pasal 3 dan 4 ayat (2) PP No. 151 Tahun 2014 tentang bantuan pendanaan kegiatan MUI, jadi diperbolehkan memberikan bantuan kepada MUI,” jelas Fernando.
Dalam kunjungan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Beliadi dan Hellyana yang ikut memastikan kegiatan terdapat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. **