Pemkab Malang Usulkan Ribuan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Images (7)
Foto: Ilustrasi Tenaga Honorer

HaluaNusantara.com – Pemkab Malang akan mengusulkan ribuan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Usulan tersebut, Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB).

“Skema penerimaan ASN (PPPK) pada 2024 ini, memang kita prioritaskan pegawai non ASN. Mereka terdiri dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga teknis yang sudah terdata sebelumnya,” ungkap Nurman, Selasa (30/04/2024).

Dijelaskan Nurman, dari 6.178 pegawai non ASN yang bakal diangkat menjadi PPPK, terdiri dari tenaga guru honorer sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan 340 orang, dan sebanyak 4.733 orang dari tenaga teknis.

“Kuota ini, sesuai dengan usulan yang kami ajukan sebelumnya. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS PPPK ini, untuk sementara masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” pungkas Nurman. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: