PANGKALPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Oyskar tak berani membenarkan terkait statmen dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi yang diduga melanggar UU Pemilu.
Saat dikonfirmasi terkait statmen dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi melalui pesan WhatsApp, Osykar mengatakan proses klarifikasi sudah dilakukan ke pihak terkait.
“Baca dan cermati, proses klarifikasi ke pihak terkait sudah dilakukan oleh Bawaslu kota dan Bangka Tengah,” jawab Osykar, Sabtu (3/2/2024) malam.
“Temuan tidak memerlukan batas waktu dalam penelusuran dan klarifikasi ke pihak terkait,” tambahnya.
Anehnya, saat dikonfirmasi berulang terkait benar atau tidak dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi dalam statmen atau rilis yang beredar dibeberapa media online, lagi-lagi ia tak berani menjawab.
“Semua kita berdasarkan aturan dan fakta temuan dilapangan. Bis sekolah dan mobil Kades digunakan saat menghadiri kampanye caleg atas nama Melati,” timpalnya.
“Kita kawal semua, karena semua laporan dan temuan wajib untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (JP)