Polsek Bukit Intan Beri Peringatan Keras SPBU Kampung Keramat

redaksi
Img 20220321 201942 768x432

HaluaNusantara.com

Pangkalpinang, HN – Polsek Bukit Intan, Kota Pangkalpinang meminta konfirmasi kepada Manager SPBU di kawasan lampu merah Jalan Mentok Kampung Keramat kota Pangkalpinang, terkait layanan pengisian BBM non subsidi dengan menggunakan jeriken.

“Kita sudah memanggil dan meminta keterangan atau konfirmasi ke Manager SPBU Kampung Keramat terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa SPBU telah melakukan pengisian BBM non subsidi dengan menggunakan jeriken,” kata salah satu Personel Polsek Bukit Intan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/03/2022) malam.

Saat dimintai konfirmasi, Manager SPBU tersebut mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengisian BBM non subsidi kepada para konsumen dengan jeriken.

Atas pengakuan tersebut, disampaikan nya, Polsek Bukit Intan telah meminta Manager SPBU tersebut untuk membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatan pengisian BBM non subsidi dengan menggunakan jeriken.

“Apabila SPBU itu ternyata masih melayani pengisian BBM non subsidi, maka kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Dilansir berita sebelumnya, Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan lampu merah Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang, Ria memberikan penjelasan terkait pelayanan pengisian BBM non subsidi melalui jeriken yang dilakukan oleh petugas nozzle di SPBU tersebut.

“Kalau dari segi keselamatan, pengisian BBM menggunakan jeriken non subsidi itu kan nggak ada aturannya dari Pertamina,” kata Ria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor SPBU, Senin (21/03/2022).

Kendati demikian, dirinya tidak menampik bahwa pengisian BBM melalui jeriken itu dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Atas tindakan pengisian BBM non subsidi melalui jeriken yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut, dia mengaku telah dipanggil oleh Polsek Bukit Intan untuk dimintai keterangan.

“Dipanggil Polsek Bukit Intan hari Sabtu (19/03/2022) kemarin, bapak wartawan konfirmasi lah ke Polsek Bukit Intan. Lagian kita nggak jual BBM pakai jeriken lagi,” tandasnya. (red/tim)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: