HaluaNusantara.com
MENTOK – Rencana beroperasinya aktifitas tambang ilegal di perairan Tembelok, Desa Mentok Asin, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terlaksana pada Sabtu (16/9/2023).
Berdasarkan informasi dari sumber, ada tiga nama cukong timah besar yang ditunjuk sebagai penampung Timah dari perairan Tembelok tersebut.
Sedangkan jumlah panitia yang terbentuk adalah 18 kelompok panitia yang terdiri dari warga Desa Mentok Asin dan sebagian dari kelurahan Tanjung dengan jumlah total kepanitiaan sebanyak 170 orang.
“Informasi yang kami dapat ada tiga nama yang disetujui sebagai kolektor penampung dari aktifitas tambang tersebut. Mereka adalah BC, TP/AT Jebus dan CC yang merupakan saudara pejabat di Bangka Barat. Bahkan ada 2 nama smelter yang melakukan penampungan timah dari hasil penambangan ilegal,” jelas sumber terpercaya.
Menurut sumber, dipastikan hampir 100% masyarakat Desa Mentok Asin setuju beroperasinya aktifitas tambang di perairan Tembelok.
Besaran kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat Mentok Asin adalah sebesar Rp.25.000/kg timah dengan rincian sebagai berikut :
– Rp.12.000,- / KK
– Rp. 6.500,- untuk Panitia
– Rp. 4.500,- untuk kelompok nelayan
– Rp. 2.000,- untuk kegiatan amal dan ibadah.
“Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 wib para panitia yang dikoordinir oleh sdr. Fd telah melakukan penarikan batas wilayah perairan antara Tembelok dengan dusun Keranggan. Hasilnya terhadap Ay alias Tp,” ungkap sumber menyakini.
Sedangkan untuk jumlah ponton, kata sumber, telah ditetapkan sebanyak 200 unit yang berasal dari pemilik mayoritas warga Mentok dan sekitarnya sebagian juga ada milik warga pendatang dari Sumsel.
” Untuk uang bendera masuk ditentukan sebesar Rp.5000.000,- / ponton. Uang bendera yang terkumpul dikabarkan sebanyak 1 Milyar,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan konfirmasi kepada tiga cukong timah, ketua panitia, Kapolres Bangka Barat. AKBP. Ade Zamra maupun Kasar Polairud Polres Bangka Barat Ipda. Yudi belum merespon konfirmasi yang disertai bukti video.
Diketahui perairan Tembelok merupakan wilayah non IUP. Sebelumnya lokasi ini viral oleh aktivitas penambangan ilegal. Namun sempat berhenti setelah dilakukan penertiban oleh aparat. Diduga pihak Kepolisian sendiri belum sempat mengetahui aktivitas tambang ilegal yang mulai beraksi sejak pagi tadi.(red)