HaluaNusantara.com
PANGKALPINANG – Sebuah capture foto dokumen tentang SK penunjukan staf khusus Gubernur Bangka Belitung, menunjukkan beberapa tanda paraf dari pejabat terkait. Anehnya salah satu paraf yang terdapat di dokumen SK tersebut ditenggarai adalah contrengan Sekda Provinsi Babel, Naziarto.
Dikutip dari laman bangkapos.com, Sekda Provinsi Bangka Belitung Naziarto mengaku tak tahu menahu soal staf khusus Gubernur Bangka Belitung Tahun anggaran 2023.
Kepada wartawan, Naziarto menyampaikan pernyataan bahwa dirinya bahkan tak pernah melihat surat keterangan (SK) penetapan staf khusus Gubernur tersebut.
“Yang heboh itu saya tidak tahu, pertama saya belum melihat SK nya, yang kedua saya belum lihat orangnya, saya tahu ketika saya baca diberita,” katanya seperti dikutip dari bangkapos.com, Jumat (11/8/23).
Sementara dikonfirmasi wartawan via telepon pada Sabtu (12/8/23) siang, Naziarto tidak membantah soal tanda paraf tersebut. Naziarto mengatakan bahwa paraf yang diberikan merupakan hierarki yang belum bersifat kongkret, individual dan final (KIF)
“Benar. Itu namanya paraf hirarkie, draf atau konsep koreksian surat atau draf surat keputusan belum bersifat “KIF” (Konkret Individual, dan Final) jika belum ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang, diberi nomor, dan stempel instansi. Nah sampai sore kemarin saya belum pernah lihat SK tersebut jadi ditandatangani Gubernur atau tidak,” jawab mantan Kepala Biro Hukum Provinsi Babel ini dalam pesannya.
Sebelumnya diberitakan, kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin memberikan penjelasan terkait penetapan stafsus Penjabat Gubernur Babel.
Harpin, menilai perlu dilakukan klarifikasi guna menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman serta menghindari polemik di kalangan masyarakat.
Harpin menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, tertanggal 26 Mei 2023, melibatkan beberapa pejabat terkait, termasuk Sekda Prov Bangka Belitung , Naziarto.
“Pada proses penerbitan kemarin, proses follow up nya lewat beliau (Sekda Naziarto). Untuk tahap proses penandatanganan tetap lewat beliau, beliau tau,” jelas Harpin.(red)