HaluaNusantara.com
MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang direncanakan menggelar rapat paripurna dengan tema usulan pemberhentian walikota pada Kamis, (27/7/23) mendatang.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga akan segera mengusulkan tiga nama ke Kemendagri sebagai calon Pj walikota pada awal Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat ditemui waratawan di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (25/7/23).
“Kami segera melakukan dua paripurna. Pertama, usulan pemberhentian walikota, akhir Juli ini harus dilakukan. Mungkin akan kami lakukan Kamis pekan ini. Lalu yang kedua adalah paripurna awal Agustus karena harus mengusulkan tiga nama Pj wali kota,” ujar Made.
“Berdasarkan musyawarah antar fraksi di DPRD Kota Malang, ada lima calon nama yang diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang. Dari lima nama tersebut, nantinya akan disaring menjadi tiga nama yang akan kami rekomendasikan menjadi Pj Walikota Malang ke Kemendagri,” tambahnya.
Sesuai mekanisme, lanjut Made, surat pemberhentian hasil paripurna dewan tersebut akan menjadi acuan Kemendagri menunjuk Pj wali kota. Tanpa ada surat pemberhentian, Kemendagri tidak bisa menunjuk Pj yang akan mengisi jabatan wali kota di Kota Malang.
“Usulan surat pemberhentian itu, ada klausul agar Kemendagri menunjuk Pj. Kami tunggu nanti, September pekan kedua sudah muncul nama,” ujarnya.
“Pj walikota yang terpilih nanti, harus memiliki kemampuan yang mumpuni untuk meneruskan roda pemerintahan di Pemkot Malang. Banyak persoalan yang harus diselesaikan di Kota Malang, seperti banjir dan kemacetan. Program-program yang telah disusun tersebut harus dieksekusi agar persoalan kota terurai,” pungkasnya. (Ez)