Febri Yanto: Hubungan Pemkot Dengan Radmida Dawam Baik-baik Saja

redaksi
Img 20230527 Wa0122

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Pencopotan Radmida Dawam sebagai Sekda Kota Pangkalpinang dinilai sudah sesuai aturan. Bahkan Pemkot Pangkalpinang sendiri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah berkoodinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga semuanya sudah sesuai yuridis tanpa cacat hukum.

Bahkan, Plt Kadis Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, saat Konferensi Pers bersama sejumlah wartawan mengatakan sampai saat ini hubungan Pemkot dengan Ibu Radmida Dawam baik-baik saja.

“Walaupun belakangan ini Pemkot Pangkalpinang ramai diterpa berita miring, kami tetap tak terpengaruh. Semua itu tak menghalangi kami untuk terus meraih prestasi dan tidak membuat citra Pemkot Pangkalpinang menjadi buruk. Buktinya, baru-baru ini Pemkot Pangkalpinang meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka dan predikat WTP enam kali berturut-turut. Bahkan hubungan Pemkot dengan Ibu Radmida Dawan hingga saat ini baik-baik saja,” ucap Febri, Sabtu  (27/5/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan pencopotan Radmida Dawam sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Pencopotan atau penggantian Ibu Radmida Dawam sudah melalui mekanisme prosedur yang berlaku. Dengan usia melebihi 58 tahun, otomatis bu Radmida pensiun. Pensiun ibu Radmida Dawan masuk kategori pensiun dengan terhormat,” ungkap Fahrizal.

“Proses pergantian yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Proses pergantian tersebut, sudah melalui proses koordinasi dan sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN,” tutupnya. (Oc)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: