Ada 4 Parpol yang Jumlah Bacalegnya Tidak Genap 30 Orang

Img 20230524 Wa0113
Konferensi Pers Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk Pemilu 2024 di salah satu cafe di Mentok, Rabu ( 24/5 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Dari 18 partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Bangka Barat, terdapat empat parpol yang jumlah bakal calegnya tidak genap 30 orang.

Komisioner KPU Bangka Barat Divisi Penyelenggara Teknis Harpandi mengatakan, empat parpol tersebut yaitu Partai Garuda 14 bakal caleg, Partai Buruh 5 bacaleg, PSI 6 bacaleg dan Partai Ummat 23 bacaleg.

Namun, kendati jumlah bacalegnya tidak genap 30 orang, Partai Garuda mencatat persentase keterwakilan perempuan paling tinggi dari parpol – parpol lainnya.

“Terkait hal keterwakilan perempuan itu sudah cukup memenuhi syarat semua. Kalau yang tertinggi presentase keterwakilan perempuan itu Partai Garuda sebanyak 71 persen,” ujar Harpandi saat Konferensi Pers Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk Pemilu 2024 di salah satu cafe di Mentok, Rabu ( 24/5 ).

Sementara Partai Buruh yang jumlah bacalegnya hanya 5 orang cuma membidik kursi di satu dapil. Tapi tiga parpol lainnya kata Harpandi meskipun tidak genap 30, tapi dibagi – bagi di empat dapil yang ada.

Tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi.

“Ada 18 partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Bangka Barat. Jadi dari 18 parpol ada 468 bacaleg yang sekarang itu kami verifikasi administrasi,” imbuh Harpandi.

Dia mengatakan dalam proses verifikasi administrasi nanti bila masih ada kekurangan persyaratan dari dokumen – dokumen yang diserahkan ke KPU, bakal caleg yang bersangkutan masih bisa memperbaikinya.

Di kesempatan yang sama Ketua KPU Bangka Barat Pardi mengatakan,
pada prinsipnya semua parpol mengajukan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024, meskipun diantaranya parpol – parpol tersebut, tidak semuanya memenuhi kuota 30 kursi yang tersebar di empat dapil.

“Memang betul tidak semua partai politik tersebut memenuhi seluruh kuota. Jadi ada memang yang mungkin mengajukan di satu dapil, ada yang mengajukan di dua dapil, ada yang mengajukan di seluruh dapil,” terangnya.

“Tapi pada intinya mereka semua ikut berkontestasi dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Bangka Barat,” tambah Pardi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: