HaluaNusantara.com
MUNTOK – Kapolres Bangka Barat, AKBP. Catur Prasetyo memastikan pihaknya akan melakukan penindakan jika para penambang tak bisa diperingatkan.
Menurutnya kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat tersebut, selain bukan kawasan berijin, areal tersebut juga merupakan kawasan tangkap bagi nelayan.
Hal ini ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat secara ilegal di kawasan tersebut.
“Sudah beberapa hari ini kita lakukan patroli, saya kerahkan itu tim dari Polairud Polres Bangka Barat untuk melakukan pemantaua. Jelas sekali bahwa kegiatan di kawasan tersebut tidak berijin. Itu bukan wilayah IUP, baik PT. Timah maupun swasta. Jadi tidak ada alasan kita membiarkan penambangan di sana,” tegas AKBP Catur Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/4/23) petang.
Ditambahkannya, bahwa patroli yang dilakukan di kawasan tersebut dilakukan pada siang dan malam hari. Menurutnya langkah prefentif dilakukan guna menghindari potensi adanya penambang yang bandel. Tak hanya itu, lebih jauh menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan.
“Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” timpalnya.
“Intinya kita maksimal melakukan pengawasan wilayah, jika masih ada yang bandel, saya ingatkan bahwa langkah tegas berupa tindakan hukum tidak segan saya ambil,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli siang dan malam hari sesuai dengan instruksi Kapolres.
“Betul, kami menjalankan instruksi sekaligus patroli pengawasan rutin wilayah perairan, sebagaimana perintah Kapolres dan tupoksi kita sebagai Polairud. Sejauh ini kita belum ada temuan adanya aktivitas penambangan. Kita posisinya on call, jika ada laporan aktivitas penambangan, kita langsung meluncur. Sesuai arahan Kapolres, jika bandel kita tindak,” jelas Iptu Sugiyanto.
Sebelumnya sempat ramai diberitakan, soal adanya aktivitas penambangan di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat. Sedikitnya ada ratusan ponton tambang ilegal yang melakukan penambangan di kawasan, yang merupakan areal tangkap nelayan tersebut.
Tak hanya itu, areal yang ternyata memiliki cadangan timah tersebut ternyata bukan merupakan kawasan yang masuk dalam wilayah pertambangan.(red)