DPRD Pangkalpinang Diskusi Bersama Kakanwil Hukum dan HAM Babel

redaksi
Fb Img 1679007099052

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Ketua  DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian berkunjung ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung, Selasa (21/2/23).

Kedatangan Abang Hertza dan Akhmad Elvian diterima langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, didampingi Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro.

“Kunjungan saya bersama Sekwan Kota Pangkalpinang terkait dengan koordinasi Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD serta peningkatan kerja sama melalui MoU dalam penguatan tugas dan fungsi Legislasi di  DPRD Kota Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertza.

Dijelaskan Hertza, ketiga Ranperda tersebut terkait Penyelenggaraan Izin Berusaha Berbasis Risiko, Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, serta Ranperda Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah Negeri Milik Pemerintah Kotamadya Tingkat II Pangkalpinang.

“Lalu 1 Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan sastra daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua dan Sekretaris DPRD tersebut.

“Tentunya kami akan melakukan harmonisasi Ranperda tersebut dengan para perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel,” ungkap Harun.

Kakanwil Harun juga menyampaikan, agar bersama-sama memajukan Kota Pangkalpinang dengan meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Saya berharap jajaran DPRD Kota Pangkalpinang untuk bisa mengajak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal dalam rangka perlindungan hukum,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: