Jasad Malang Hafidza Disayat Pisau Cutter Baru Dibedah

redaksi
Img 20230316 Wa0054

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Aksi keji AC (17) menghabisi Hafidza terbilang sadis. Remaja siswa SMA itu menyayat tubuh bocah 8 tahun tersebut berkali-kali hanya untuk memastikan bahwa Hafidza telah meninggal.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Babel Irjend. Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/3/23) pagi. Dalam penjelasannya, diterangkan bahwa korban Hafidza terlebih dahulu dibujuk tersangka AC ke tempat pemancingan.

“Jadi tubuh korban itu disayat dengan pisau cutter, untuk memastikan apakah korbannya sudah meninggal,” terang Kapolda.

“Korban sempat menitip kan mainan Lato-lato nya kepada seseorang saksi, dan pergi terburu-buru ke arah perkebunan, yang diduga di sana tempat tersangka menunggu. Dari pengakuan tersangka AC ini, kita ketahui bahwa korban dibujuk ke tempat pemancingan,” timpal Kapolda lagi.

Sampai di tempat pemancingan yang masih dalam areal perkebunan itulah Hafidza malang dihabisi.

“Pengakuan dari tersangka AC, korban dihabisinya dengan cara dipukuli kepalanya dengan kayu hingga tewas,” jelas Kapolda.

Ditambahkannya bahwa saat ini pihak penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk, untuk menemukan kemungkinan adanya dugaan-dugaan lain, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lainnya.

Hadir dalam konferensi Pers tersebut mendampingi Kapolda, Kapolres Bangka Barat, AKBP. Catur Prasetyo, Kabid Humas Polda Babel, AKBP. Jojo Sutarjo, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu. Ogan Teguh Imani dan Kasubdit Reskrim Polda Babel.

Sebelumnya, diberitakan Hafidza (8) dilaporkan hilang di kawasan perkebunan kelapa sawit Leidong Wess, Desa Terentang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/03/23).

Sehari sebelumnya Hafidza diketahui bermain bersama temannya di areal perkebunan yang tak jauh dari rumahnya, namun hingga kini tidak kunjung pulang.

Setelah dilakukan pencarian, Hafidza ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayatan. Jasad Hafidza sendiri ditemukan di aliran sungai kebun sawit Bukit Intan Blok S47, Desa Terentang, pada Kamis (09/03/23).

Kemudian, pada Selasa (14/03/23) malam pelaku AC (17) berhasil diamankan pihak kepolisian, di kediamannya di Desa Terentang, Kabupaten Bangka Barat. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: