Respon Tuntutan Masyarakat Bakit, PT. Timah Kedepankan Faktor Keselamatan

redaksi
Img 20230214 Wa0061

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pengamanan (Kadivpam) PT. Timah Tbk Wing Handoko merespon keinginan warga Bakit, yang ingin menambang di IUP PT. Timah. Menurut Wing Handoko, pihak PT. Timah lebih mengedepankan faktor keselamatan warga penambang.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (14/2/23) siang. Wing Handoko mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya ingin mengakomodir keinginan masyarakat. Namun pihak PT. Timah, ingin menghindari potensi kecelakaan tambang dalam lokasi IUP.

“Kita sangat berharap bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk menambang. Akan tetapi ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Yang paling utama adalah faktor keselamatan. Karena saat ini ada 7 KIP yang beroperasi di Bakit. Kalau ditambah lagi PIP akan berpotensi menyebabkan laka tambang. Kita sangat menghindari potensi itu,” terang Wing Handoko.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa untuk saat ini PT. Timah juga kehabisan kuota untuk menerbitkan SPK penambangan berbasis PIP. Pihaknya sendiri saat ini masih menunggu revisi Amdal untuk bisa menambah kuota PIP. Diharapkan itu bisa menjadi solusi untuk dapat mengakomodir masyarakat yang ingin menambang dalam IUP PT. Timah.

“Kuota kita sudah habis, kita sedang menunggu hasil revisi Amdal dari kementerian. Itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat kita belum bisa mengakomodir masyarakat yang ingin menggarap IUP PT. Timah. Karena kuotanya sudah habis. Tapi intinya, khusus wilayah Bakit kita lebih mempertimbangkan faktor resiko kecelakaan kerja. Kalau penambangan masyarakat di Bakit tidak ditertibkan. Mengingat ada 7 KIP yang beroperasi di sana,” terang Wing Handoko lagi.

Sebelumnya, Senin (14/2/23) pagi, sebanyak 10 perwakilan masyarakat dari Desa Bakit Kecamatan Parittiga Jebus, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Barat.

RDP yang dipimpin oleh Wakil ketua 1 DPRD Babar, Miyumi Rihantap tersebut, juga dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD Bangka Barat, Syamsir dan Adi Sucipto. Sementara dari pihak warga Bakit, diwakilkan oleh Kades Bakit, Ketua BPD desa Bakit dan sekitar 10 warga.

“DPRD menampung pengaduan masyarakat Bakit tentang usaha penambangan PIP di laut Bakit. Sebagai wakil rakyat, DPRD mengundang berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Kita di DPRD Bangka Barat ini, Intinya kita ingin mencari solusi bagi semua pihak,” jelas Ketua DPRD Bangka Barat, Miyumi Rihantap.

Sementara dari pihak PT Timah. Tbk yang diwakili oleh Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) dan Divisi Pengamanan, dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan tata cara penambangan yang diperbolehkan.

“Silahkan masyarakat untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak UPLB. Nanti UPLB akan menerima masyarakat Bakit untuk berkoordinasi dan arahan lebih spesifik lagi. Intinya kita selalu berkeinginan mengakomodir masyarakat yang ingin menambang di IUP PT. Timah. Namun tentunya harus sesuai aturan. Selain itu kita juga harus memberikan pertimbangan-pertimbangam lainnya. Salah satunya soal keselamatan,” jelas Tonggo selaku Kepala UPLB PT. Timah. Tbk.(red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: