Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

redaksi
Img 20230206 Wa0038

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Beliadi resmi menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.

Jabatan tersebut resmi ia peroleh setelah lakukan Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil ketua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (6/2/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel.

“Alhamdulillah, setelah melalui seluruh rangkaian proses sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, bahwa telah ditetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.4 – 40 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk kemudian dapat diselenggarakan paripurna pengucapan sumpah/janjinya pada saat ini,” ujar Herman Suhadi.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Babel menyampaikan, pergantian jabatan adalah hal biasa dan sebagai pejabat baru Pemerintah tentu yang pertama berharap agar hubungan tetap harmonis, bahkan tadi sudah disampaikan kepada Wakil Ketua yang baru dilantik jika ada masukan-masukan silakan disampaikan.

“Jika ada hal-hal baru yang menurut beliau patut diperhatikan sampaikan saja, kami menyambut baik itu, tentunya kita perlu harmonisasi untuk komunikasi lebih dekat lagi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, secara Lembaga usulannya itu bersifat Internal Fraksi jadi dalam artian ini pergantian pimpinan dari fraksi Partai Gerindra yang tadinya Muhammad Amin sekarang digantikan dengan Beliadi.

“Secara lembaga tugas kita memproses itu dari mulai usulan sampai dengan pelantikan pada hari ini, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik begitu juga koordinasi dan melakukan kegiatan-kegiatan di lembaga ini tetap dengan bersifat kolektif kolegial. Ketika satu diantara kami tidak bisa hadir bisa diwakilkan ke Pimpinan yang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Beliadi menegaskan bahwa dirinya akan mulai berfokus untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

Terlebih lagi, menurut Beliadi, ditetapkan dirinya sebagai salah satu dari empat unsur pimpinan akan menunjukan adanya kesetaraan ditubuh DPRD Babel.

“Sudah erat makin erat, baik semakin baik, yang sayang semakin sayang, intinya lebih meningkat ke kompakan, sekarang sudah berjalan cukup apik. selain itu, orang Belitung merasa kesetaraan itu kelihatan di unsur pimpinan DPRD Babel,” pungkas Beliadi.

Diketahui, pelantikan atau pengucapan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan DPRD Babel nomor: 188.4/16/dprd/2022 dalam rapat paripurna pada tanggal (12/2/2022) lalu, tentang usul peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Beliadi, S.IP, sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.(**)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: