Komplotan Pencuri Kambuhan Diamankan Polsek Tempilang

redaksi
Img 20221123 Wa0049
Empat orang pencuri mesin diesel milik PT. Cakra diamankan Polsek Tempilang. Foto: Humas Polres Bangka Barat.

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Belum lama ini komplotan pencuri mesin diesel milik PT. Cakra berjumlah empat orang berhasil diamankan Polsek Tempilang.

Keempat terduga pelaku yang diamankan yakni GS, AI, DK dan SM, semuanya warga Kecamatan Tempilang.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa komplotan pencuri ini merupakan pelaku penyakit masyarakat kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Tempilang,” ujar Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, Kamis ( 24/11/2022 ).

Menurut Mukhlis PT. Cakra sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang dan sudah tiga kali mengalami kehilangan mesin diesel mini.

Pencurian tersebut awalnya disadari salah seorang pekerja, M. Nadlir pada Jumat 14 Oktober 2022. Saat hendak menghidupkan mesin diesel molen, ternyata mesin tersebut sudah raib.

Menurut Muhklis, dari olah TKP diketahui para pelaku mengambil mesin dengan cara membuka baut – baut yang ada pada mesin menggunakan kunci pas.

“Molen dan mesinnya terletak di tengah jalan proyek dan tidak dijaga oleh pekerja. Kerugian diperkirakan sebesar Rp3.700.000,” terang Kapolsek.

“Para pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tempilang di kediaman masing – masing tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tempilang agar tidak ragu untuk melapor dengan menghubungi nomor WhatsApp pelayanan Polsek Tempilang, 0821-7700-3688. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: