Pemda Bangka Barat akan Panggil PT. Timah Bahas PIP di Teluk Rubiah

redaksi
Img 20221121 123731
Beberapa PIP sudah mulai beroperasi di perairan Teluk Rubiah di depan Bozem Kampung Iklim, Kecamatan Muntok, Senin ( 21/11/2022 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Menanggapi Ponton Isap Produksi ( PIP ) yang mulai berdatangan ke perairan Kampung Iklim Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming berencana akan menggelar rapat koordinasi dengan PT. Timah.

Rakor tersebut akan dilaksanakan setelah peringatan HUT Provinsi Bangka Belitung ke – 22.

“Setelah HUT Babel ini akan kita panggil PT. Timah untuk datang duduk bersama – sama dengan Pemda Bangka Barat, dengan Forkopimda untuk diskusikan persoalan itu,” ujar Wabup di ruang kerjanya, Senin ( 21/11/2022 ).

Dikatakan Wabup, kendati izin pertambangan laut berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, namun tujuan rapat koordinasi adalah untuk membahas rencana penambangan di Bangka Barat dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ).

“Maka kami akan melakukan rakor dengan PT. Timah berkenaan dengan rencana pertambangan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bangka Barat dan penyusunan RDTR untuk kecamatan Muntok. Dan salah satu titik yang akan kita bahas adalah sistem penambangannya yang akan dilakukan di Teluk Rubiah,” jelas Bong Ming Ming.

Memang Kampung Iklim rencananya akan dijadikan salah satu destinasi wisata. Menurut Wabup ia tidak khawatir kehadiran PIP akan berdampak negatif terhadap pariwisata.

Namun untuk menghindari dampak lainnya, maka Pemda dan PT. Timah harus satu persepsi.

“Yang saya khawatirkan bukan masalah pariwisatanya, justru banjir nanti itu yang kita khawatirkan. Untuk itu harus disamakan ini keinginan pemerintah kabupaten seperti apa keinginan PT. Timah seperti apa,” ujarnya.

“Syukur – syukur kita berharap sisi penambangannya bisa sinkron dengan rencana besar Pemda Bangka Barat yang akan melakukan penambangan sekaligus reklamasi seperti itu,” sambungnya.

Agar kehadiran mitra PT. Timah dari luar Bangka Barat dapat berkontribusi untuk pendapatan daerah, Bong Ming Ming berharap perusahaan – perusahaan tersebut menurunkan kode pajaknya di wilayah Bangka Barat sehingga ada bagi hasil pajak yang bisa masuk ke kocek pemda.

Selain itu kendati mempunyai sistem penambangan sendiri, ia berharap PT. Timah lebih berpihak kepada perusahaan lokal daripada luar daerah yang akan beroperasi di Bangka Barat.

” Hal itu akan kita diskusikan nantinya. Ya kita berharap ada keberpihakan kepada pengusaha lokal, jangan hanya pengusaha – pengusaha dari luar seperti itu. Kita berharap ada sinkronisasi antara kabupaten dengan sistem pertambangan PT. Timah,” tutup Bong Ming Ming.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini dari lapangan, dari tiga puluhan PIP yang akan diturunkan, saat ini baru tujuh ponton yang sudah mulai beroperasi di perairan Teluk Rubiah. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: