Penambang Liar di Menumbing Berhasil Dibekuk Pamhut

redaksi
0ff95d4a 8b02 49db Ad3e 39e5105740f0
Foto : Barang bukti yang diamankan Tim Pamhut Bangka Barat dari 2 pelaku penambangan ilegal di Tahura Menumbing, Kecamatan Muntok, Rabu (28/9/2022).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Tim Pengamanan Hutan (Pamhut) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) bersama personel Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penambangan liar diduga illegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Kecamatan Muntok, Selasa (27/9/2022) malam.

Kanit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Polres Bangka Barat IPDA Harits mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial AR dan SG, diketahui berdomisili di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok.

“Domisili di Menjelang tapi belum tahu warga asli mana, belum tahu apakah mereka pendatang atau bukan,” ujar Harits di ruang kerjanya, Rabu ( 28/9 ) sore.

Harits mengatakan, kedua penambang mulai masuk kawasan Tahura Menumbing sejak sore selepas maghrib dan melakukan penambangan hingga pukul 04.00 pagi.

Sebelumnya tim menelusuri area sekitar lokasi di siang hari dan menemukan sepeda motor tidak bertuan. Petugas juga menemukan mesin namun tidak ada pemiliknya.

“Kami inisiatif coba nanti malam kami ke sana lagi. Akhirnya kami sampai di lokasi di dekat Gunung Menumbing kami standby di situ sampai sekitar pukul 3 atau 4 pagi, itu mereka keluar terus kami tangkap dicegat pas keluar,” jelas Harits.

Barang bukti yang ikut diamankan antara lain mesin robin untuk menambang, beberapa pipa, cangkul, senter, satu unit sepeda motor dan timah hasil penambangan kedua terduga pelaku.

“Timah itu kalau menurut penuturan mereka baru dua malam. Untuk jumlahnya dari yang mereka katakan itu 5 sama 4 kilogram,” terang dia.

Menurut Harits, sebenarnya pihaknya mengincar dua titik saat operasi penangkapan. Malahan satu titik lainnya letaknya sangat dekat dengan Pos 1 Menumbing hingga suara mesinnya terdengar oleh Satpam yang berjaga di pos.

“Katanya tiap malam, tapi kebetulan tadi malam kami cek ternyata tidak ada aktivitas, ternyata dapatnya di lokasi satunya,” imbuhnya.

Plt. Kabid Taman Hutan Raya (Tahura) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Bambang Yusdianto menambahkan, lokasi yang dijarah penambang liar sudah dipantau sejak siang, namun petugas tidak menemukan pelakunya. Ternyata mereka bekerja di malam hari.

“Kami melakukan pengintaian dan aktivitas mereka sudah terpantau. Kami tidak menyergap di dalam hutan tapi menunggu di jalan keluar mereka. Karena kalau menyergap di dalam hutan nanti mereka bubar dan pada lari,” kata Bambang.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menambang di kawasan Tahura Menumbing, sebab bila sudah tertangkap, pelakunya akan terkena pidana.

“Kami sudah beberapa kali memantau ke lapangan, tolong lah jangan menambang seperti ini kan di lokasi Tahura itu nggak boleh ditambang. Apalagi kita masyarakat di sini kita saling mengingatkan dulu, tapi nanti kalau sudah ditangkap dan diproses seperti ini bagaimana lagi,” tandas Bambang.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: