Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ular Dalam Proses Kajian Pemkab Babar

redaksi
C42c4fcb 126d 487b A094 8ebc8deca14f
Foto : Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming.

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Pelabuhan Tanjung Ular di Desa Air Putih, Kecamatan Muntok rencananya akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) pun sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang memiliki pelabuhan yang sama.

Dikatakan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, dari paparan Kepala Disperkimhub, terdapat tiga opsi untuk pengelolaan pelabuhan tersebut. Pertama, Dinas Perhubungan harus berdiri sendiri tidak lagi digabung dengan Perkim.

“Yang kedua adalah BUMD,  terus pilihan ketiga adalah bisa kerja sama dengan swasta ataupun BUMN yang memang membidangi persoalan ini,” ujar Bong Ming Ming di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Untuk menentukan dari tiga pilihan tersebut, Disperkimhub mendiskusikannya dengan Bupati dan Wabup. Selanjutnya Pemkab Bangka Barat kata Bong Ming Ming, akan membuat kajian khusus bersama BUMD terkait Badan Usaha Pelabuhan. Setelah itu baru lah hasilnya akan dipresentasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Cuma melihat apa yang disampaikan  Perkimhub makanya kita akan melakukan diskusi khusus tentang pelabuhan itu, apakah nanti menyiapkan Dina Perhubungan sendiri atau nanti BUMD dikelola bekerja sama dengan Pemda Bangka Barat. Itu dalam masa kajian,” imbuhnya.

Menurut dia Pelabuhan Tanjung Ular sebagai pengumpan lokal secara aturan memang dikelola oleh kabupaten/kota. Hanya saja pihaknya masih mengkaji apakah akan dikelola sendiri oleh Pemkab atau bekerja sama dengan pihak ketiga. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: