Warga Adukan THM ke DPRD Bangka Barat

redaksi
0a6d7281 Ff6a 4aef 932f 18fdf9078da9

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Kehadiran tempat hiburan malam ( THM ) atau karaoke milik Karsono di Desa Puput, Kecamatan Parittiga membuah resah masyarakat setempat. Keresahan tersebut dibawa ke meja Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Gedung Mahligai Betason 1, Kantor DPRD Bangka Barat, Jum’at ( 2/9/2022 ).

RDP dihadiri Kasat Pol PP Sidarta Gautama, Camat Parittiga Madirisa, pengurus masjid, LSM, masyarakat Desa Puput serta Karsono selaku pemilik usaha THM serta dinas terkait.

Pengurus Masjid Al Barokah Desa Puput Firly mengatakan, dirinya bersama warga yang lain bahkan Camat Parittiga di tahun 2019 sudah pernah mendatangi Karsono menyampaikan keluhan mereka. Pasalnya THM itu sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar.

“Bahkan Ibu Nilam tetangga sebelah mendoakan Pak Karsono mencari rezeki yang lain karena nggak tahan bising. Jadi mohon maaf Pak Karsono kita sudah datang baik – baik ke situ jangan lagi usaha di situ. Mungkin kalau Pak Karsono tahun 2019 ikut apa kata masyarakat mungkin tidak akan terjadi hal seperti ini,” kata Firly.

Dia menyatakan tidak setuju dan keberatan dengan kehadiran THM milik Karsono di tengah pemukiman, apalagi area sekitar terdapat masjid dan Sekolah Dasar serta Taman Kanak – Kanak. Menurut Firly hal itu menjadi beban moral bagi dirinya dan masyarakat sekitar.

Namun ia menegaskan pihaknya tidak memilih tindakan anarkis seperti bakar – bakaran karena hal itu tidak menyelesaikan masalah. Warga memilih mencari solusi yang baik sesuai aturan.

Bahkan kata Firly Camat Parittiga sampai difitnah menerima uang dari Karsono. Ia minta Karsono untuk membuktikan serta membuka siapa saja yang menerima uang tersebut.

“Silahkan buka Pak, Bapak memberikan kepada siapa duit itu seandainya memang ada. Silahkan sebutkan jangan sampai merusak lembaga yang ada di desa. Jadi tolong dibuka Pak Karsono ngasih duit ke siapa ke desa, ke karang taruna misalnya, silahkan sebut siapa tahu ada juga di kecamatan yang menerima duit tadi, silakan sampaikan jangan ditutup – tutup ada oknum yang akan merusak segala macam,” cetusnya.

Dia mengapresiasi DPRD yang cepat tanggap merespon keluhan mereka. Firly berharap pada RDP ini masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan tempat karaoke milik Karsono segera ditutup.

“Kami mohon maaf sekali lagi kepada Pak Karsono kami sudah menyampaikan yang baik – baik, kami minta hanya satu Pak, tutup!,” tandas Firly.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Bangka Barat Samsir meminta Karsono menutup usahanya dan pindah ke tempat lain. Ia juga telah mendengar keluhan warga setempat, terutama para ibu rumah tangga yang merasa terganggu.

” Karena ibu – ibu sering menyampaikan apalagi pelanggan itu berlalu – lalang motornya bising tengah malam, katanya itu sudah diredam tapi informasi yang kita masih ada bunyi – bunyinya. Cewek – ceweknya keluar pakai kain pakai baju yang kurang bahan, itu kan berpengaruh terhadap pendidikan anak,” tukas Samsir.

Dikatakan Samsir, dirinya pernah membaca di media jika Karsono mengaku memiliki perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS)

Namun kata Samsir memiliki OSS bukan berarti usaha karaokenya sudah sah, karena perizinan harus dilakukan secara faktual.

“Jadi kami berharap pada hari ini sudahlah kalau mau berusaha carilah tempat yang lain yang jauh dari pemukiman penduduk yang secara sosial dampaknya tidak langsung kepada masyarakat,” tegas Samsir.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: