HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT — Berawal dari laka lantas tunggal, seorang ibu rumah tangga berinisial DI (32), warga Desa Simpang Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat malah ketahuan menyimpan sabu – sabu di dalam BH-nya hingga harus berurusan dengan polisi.
DI diamankan saat Tim Srigala Polsek Tempilang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis memaparkan kronologi penangkapan ibu rumah tangga tersebut.
Berawal dari patroli KRYD Tim Srigala dipimpin KepalaTim Bripka Jhon Frengky. Saat itu mereka mendapati seorang wanita sedang mengalami laka tunggal. Polisi pun membantu memberikan pertolongan pertama kepada korban dan membawanya ke Puskesmas Tempilang.
“Saat anggota kita menanyakan identitasnya, korban terlihat ketakutan sehingga mengundang kecurigaan. Setelah digeledah tim menemukan dua pack plastik bening di dalam tas korban. Makanya kita bawa ke Mako Polsek untuk dikembangkan,” jelas Mukhlis.
