BANGKA BARAT — Tak butuh waktu lama, Tim Spider Polsek Jebus berhasil menangkap L alias Tet bin Maini ( 34 ) kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku penusukan pegawai Cafe Karsono, di pondok perkebunan sawit di Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Selasa ( 2/8/2022 ).
Menurut Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, L alias Tet Bin Maini, warga Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip merupakan residivis kasus penganiayaan.
Pria itu dikenal temperamental dan berpembawaan garang, kali ini kembali berulah dengan menusuk Agus Supriatman ( 38 ), pria asal Jawa Barat pegawai Tempat Hiburan Malam ( THM ) milik Karsono pada Senin ( 1/8/2022 ) malam.
Setelah menusuk Agus, L alias Tet melarikan diri. Namun pelariannya hanya berlangsung selama 24 jam saja, karena Tim Spider berhasil mengendus tempat persembunyiannya.
” Tim kita berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku sekira pukul 15.13 WIB. Dia bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar. Pelaku pun berhasil di tangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih Lanjut,” jelas Ghalih, Selasa ( 2/8 ) malam.
Kapolsek mengatakan, Agus Supriatman, yang berdomisili di Dusun Puput Kecamatan Parittiga menderita luka di bagian perut sebelah kiri akibat ditusuk L alias Tet.
Penusukan dipicu rasa tersinggung terduga pelaku saat mencari seorang gadis bernama Bintang, pegawai Cafe Karsono, tapi tidak ketemu.
” Awalnya pelaku menanyakan keberadaan Bintang kepada Rahayu, dijawab tidak tahu. Dia pun bertanya ke korban, dimana mess Bintang, dijawab korban mess tersebut nomor dua sebelah kiri toilet,” jelas Ghalih.
Tapi setelah pelaku mengecek ternyata mess Bintang dalam keadaan dikunci gembok. Detik selanjutnya L alias Tet kembali menghampiri Agus mengatakan mess Bintang terkunci.
” Sambil bercanda, Agus menjawab mungkin orangnya keluar, tapi jawaban tersebut membuat pelaku tersinggung dan naik pitam langsung mendorong korban tiga kali, kemudian menusuk korban,” jelas Kapolsek. ( SK )