BANGKA BARAT — Wakil Ketua II, DPRD Bangka Barat, Miyuni Rohantap meminta PT. BPL mempertegas tujuan program bantuan bibit kelapa sawit yang diberikan kepada para petani, pasalnya bisa saja kredit bibit tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan saja.
Hal itu ia ungkapkan usai Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, PT. Bumi Permai Lestari ( BPL ) serta Gapoktan Desa Kacung, Kecamatan Kelapa.
” Sebenarnya program apa? apakah CSR, apa murni untuk bisnis cari keuntungan jual beli bibit kredit?, apakah memenuhi kewajiban perkebunan untuk plasmanya? Itu yang kami petegas lagi. Ternyata ini adalah pemenuhan kewajiban dari Peraturan Menteri Pertanian,” kata Miyuni di ruang kerjanya, Selasa ( 2/8/2022 ).
Untuk itu ia meminta dinas terkait untuk membimbing masyarakat petani agar jangan sampai dirugikan.
Selain itu pihaknya telah mendengarkan pemaparan dari PT. BPL tentang rencana Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dengan Gapoktan.
Terkait hal tersebut, Miyuni minta agar sebelum program dijalankan, pihak PT. BPL bersikap terbuka dan transparan agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas semua hal tanpa ada yang ditutup – tutupi.
” Artinya program ini transparan biar masyarakat tahu ini programnya program apa dulu, dan kalaupun ini harus dijalankan jangan sampai memberatkan masyarakat. Tujuan perkebunan kan untuk mensejahterakan masyarakat,” cetusnya.
Menurut Miyuni, sesuai Peraturan Menteri Pertanian, kewajiban perusahaan membangun kebun plasma seluas 20 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha ( HGU ) juga dibahas dalam RDP. Para petani pun cenderung menyetujui itu, daripada harus menggunakan lahan mereka sendiri.
Politisi Partai NasDem ini pun mengatakan DPRD akan mengikuti keinginan masyarakat petani, namun pelaksanaannya tetap harus dikawal.
” Kalau memang masyarakat setuju dengan program ini silahkan, kawal baik – baik,” tandasnya. ( SK )