Penulis : Marsah Jupa (Jupe)
HaluaNusantara.com
PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberi penilaian buruknya komunikasi antar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) dengan Insan Pers. Kejagung RI juga sangat menyesalkan munculnya opini publik terkait kunjungan kerja Kajagung RI ST Burhanuddin yang ditutup-tutupi.
Hal ini di sampaikan Kejagung RI melalui Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, S.H, MH kepada wartawan di Loby Novotel, Rabu (27/7/22) sore menyusul insident oknum staf Kejati Babel yang menantang duel wartawan.
“Wartawan ini kawan kita, harus kita rangkul. Pak Kajagung juga dengan tegas mengatakan hal ini kemarin waktu kunjungan ke Kejari Bangka. Tentunya ini akan jadi bahan evaluasi kami di Kejagung,” ucap Ketut.
Sebelumnya, diberitakan oknum staf Kejati Babel yang menantang duel wartawan Bangka Pos Antoni Ramli saat mengambil doto kegiatan Kajagung RI ST Burhanuddin saat meninjau Masjid Mizan Adhyaksa di halaman Kejati Babel, Rabu (27/7/22) pagi.
“Sudahlah mengambil foto tuh!,” sergah Bakti saat mendekat Antoni Ramli.
Mendadapat teguran dari Bakti, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Babel ini menjelaskan bahwa keberadaan nya dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.
“Saya di sini atas undangan pak Basuki (Kasipenkum Kejati Babel-red) untuk liputan acara peresmian Masjid ini. Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,” terang Antoni Ramli kepada Bakti.
Namun penjelasan Antoni malah direspon lain oleh Bakti. Hingga sempat terjadi cekcok dan saling dorong. Puncaknya Bakti menantang Antoni Ramli berduel tanpa membawa institusi.
“Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi,” ucap Bakti ketus.
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“Jangan difoto, nanti dari humas saja,” ujar Jhoni Pardede.