HaluaNusantara – Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menilai Bank Sumsel Babel (BSB) terkesan main-main terkait janji dan komitmen pengadaan mobil operasional “Samsat Keliling”.
Dikatakan Elvi Diana, Sekretaris Komisi II DPRD Babel, BSB terkesan tak serius terkait pengadaan mobil operasional layanan Samsat Keliling Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel yang disepakati sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Oh iya, yang jadi masalah terkait mobil kan? Itu untuk menunjang kerja Samsat Keliling yang sudah dijanjikan sejak periode lalu, tapi sampai hari ini belum dieksekusi,” ucap Elvi Diana, Jumat (7/3/2025).
Dampak dari hal tersebut, lanjut Elvi, Kepala Bakuda kini menolak menerima mobil tersebut karena selama ini hanya diberi janji tanpa realisasi.
“Tadi sudah dengar sendiri kan dari Kepala Bakuda, mereka sudah enggak mau lagi menerima karena fisiknya ada, tapi tidak pernah dikasih ke Bakuda. Padahal, mobil Samsat Keliling itu sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” paparnya.
“Keberadaan Samsat Keliling itu kan sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tapi kenapa BSB seperti mempermainkan komitmen itu,” timpalnya.
Tak hanya soal mobil Samsat Keliling, Elvi juga menyoroti berbagai persoalan BSB, mulai dari tingginya kredit usaha rakyat (KUR) macet di Pangkalpinang hingga tata kelola yang dinilai buruk.
“BSB harus memperbaiki kinerjanya, termasuk soal KUR macet yang nilainya hampir puluhan miliar. Jangan sampai ada penyalahgunaan dalam penyaluran pinjaman,” ujar Elvi.
Lebih jauh, Elvi menilai pihak BSB tidak serius dalam menanggapi pemanggilan DPRD. Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pemdapat yang diagendakan, pihak BSB hanya mengirimkan perwakilan setingkat kepala cabang, bukan direktur utama atau jajaran direksi.
“Kami kasih deadline satu bulan untuk menyelesaikan semua masalah ini. Kalau tidak, kami akan bersurat kepada pimpinan dan membahas dengan gubernur setelah dilantik. Kalau memang tidak ada perbaikan, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bisa saja dipindahkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Sumsel Babel dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (fh/JP/**)