HaluaNusantara — Terkait penambangan yang akan dilaksanakan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, PT Timah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan termasuk perihal kemitraan penambangan.
Sebagai upaya perbaikan tata kelola pertimahan, Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan PT Timah beradaptasi untuk menghadirkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Selain itu, lanjut Anggi, Pola kemitraan tersebut dirancang untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal dan terstruktur.
“PT Timah berkomitmen untuk menjalankan pola kemitraan dengan mengedepankan aspek keberlanjutan. Perusahaan secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Anggi di Pangkalpinang, Selasa (4/3/2025).
“Nantinya, PT Timah akan melaksanakan kemitraan penambangan timah melalui Bumdes maupun dengan kelompok masyarakat yang memenuhi aturan yang berlaku. Kemitraan itu akan kita coba di Batu Beriga Bangka Tengah,” tambah Anggi.
Anggi menyebutkan, setiap alat produksi ponton yang akan beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua orang tenaga kerja lokal.
“Formulasinya, adalah kebutuhan tenaga kerja di alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP dan pengawas. Untuk itu akan terus kita jaga agar pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling memperkuat,” jelas Anggi.
Saat ini, jelas Anggi, PT Timah juga sedang mendorong Bumdes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.
“PT Timah akan melakukan pendampingan kepada mitra dalam hal ini Bumdes. Termasuk dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan,” jelasnya.
“Kita juga sedang mendorong Bumdes untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan regulasi agar nanti bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Sehingga program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pendapatan desa,” jelas Anggi lagi.
Pola kemitraan tambang dengan masyarakat, lanjut Anggi, terus disempurnakan, sehingga nantinya masyarakat di lingkar tambang dapat berperan aktif tidak hanya didalam penambangan, tapi juga pengelolaan lingkungan berkelanjutan, mencegah kecelakaannya tambang dan kontribusi terhadap negara dapat dilakukan dengan optimal.
“Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang sinergis, PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan bagi semua pihak,” papar Anggi.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan tanpa harus melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko bagi lingkungan dan keselamatan,” pungkas Anggi.
Sebelumnya, PT Timah bersama Kejaksaan Agung telah menggelar rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
PT Timah menghadirkan pola kemitraan tambang dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Pola Kemitraan Penambangan ini bertujuan untuk menggandeng masyarakat dalam kegiatan pertambangan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip good mining practice. (JP)