HaluaNusantara.com – Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa pencapaian tertinggi dalam penanganan kasus korupsi yakni kasus korupsi Komoditas Timah Bangka Belitung (Babel). Kendati, saat ini kasus korupsi tersebut tahap pembuktian di persidangan.
“Yang tertinggi adalah perkara yang baru ditangani yaitu perkara timah Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dalam wawancara eksklusif bersama Chanel CNBC Jakarta yang diunggah melalui akun Instagram CNBC On baru-baru ini.
“Dan itu adalah capaian yang tertinggi yang dapat kita buktikan walaupun pembuktiannya masih tahap persidangan,” ujarnya.
Jaksa Agung menegaskan bahwa ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Komoditas Timah Babel.
” Ada tersangka baru, yang terkahir baru tadi saya setujui untuk dilakukan penahanan. Dan tentunya tersangka dulu baru penahanan. masih rahasia (tersangka baru-red),” tegasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan telah terjadi pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta. Dirut PT Timah dan jajaran berserta pemilik perusahaan smelter swasta dengan Erzaldi Rosman selaku Gubernur Babel serta Syaiful Zacri selaku Kapolda Babel. JPU juga menyampaikan bahwa PT Timah harus mengeluarkan uang sekitar Rp5,1 triliun untuk program pengamanan aset cadangan bijih timah dan pengiriman.
“Kemudian, terjadi pertemuan antara Direktur PT Timah dan jajarannya beserta para pemilik perusahaan smelter dengan Erzaldi Rosman selaku Gubernur Babel dan Syaiful Zachri selaku Kapolda di Hotel Borobudur Jakarta,” kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. (Oby)