HaluaNusantara.com – Kasus 8 ton Timah ilegal yang diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, Sabtu (11/5/24) lalu, menyeret nama anggota DPRD Babel terpilih berinisial YG yang disebut sebagai pemilik Timah tersebut.
Dikatakan Wakapolda Babel Brigjen. Sugeng Suprijanto, dirinya akan mengecek ke penyidik Ditreskrimsus soal dugaan keterkaitan YG dalam kasus tersebut.
“Tks, saya cek,” tulis Wakapolda singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/6/2024).
Sementara itu, dikutip dari Bangkapos.com, Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes. Pol. Djoko mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui siapa pemilik Timah tersebut.
“Kita terus menggali informasi, pokoknya kita lihat perkembangan di lapangan dan proses penyidikan kemana saja akan kita kejar teruslah dan tersangka tiga orang,” ucap Kombes. Pol. Djoko, Senin (24/06/2024).
Disinggung terkait beredarnya kabar adanya keterlibatan seorang anggota DPRD dalam kasus pasir timah, perwira berpangkat melati tiga ini menyebutkan pihaknya belum mendapatkan info.
“Belum, belum dapat info kesana dan belum ada disounding kesana,” ucapnya.
Bahkan menurut sumber terpercaya media ini, YG mulai merasa kepedean katena sudah menutup lubang disana sini.
“Abang cari info sendiri, kabarnya YG sudah menghamburkan uang Rp.500 juta untuk menutup kasusnya agar dia jangan dijadikan tersangka,” kata sumber terpercaya, Jumat siang (28/6/2024)
Bahkan informasinya, YG juga sering berjanji akan menolong sopir yang menjadi tersangka.
“Intinya sopir yang dijadikan tersangka masih keluarga salah satu wartawan di Bangka. YG janji-janji terus akan mengurus nanti kalau sidang akan dihukum 3 bulan penjara saja. Masih ada buktinya kita omongan YG,” ungkap sumber masih menyimpan percakapan janji YG.
Hingga berita ini dirilis, YG oknum DPRD Babel masih dalam upaya konfirmasi.
Diberiyakan sebelumnya, 8 ton hasil tangkapan Polda Babel terkuat kalau pemiliknya diduga oknum anggota DPRD inisil YG yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Babel dari salah satu partai besar. Meski sempat membantah terlibat langsung, YG menyebut timah tersebut milik banyak orang atau tim.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan kampil karung pasir timah ilegal.
Truk tersebut diamankan saat berada di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 05.15 WIB.
“Kalau disebut timah punya saya bukan. Yang ada armada 1 unit truk benar punya saya, lebih tepatnya punya orang tua. Saya tidak ‘bermain’ timah, membeli, punya ponton, punya lobi dan penggorengan timah.” Sangkal YG dihubungi, Minggu siang (12/5/2024).
Namun, YG menyebut kalau pasir timah tangkapan Polda Babel itu punya tim.
“Ya punya tim, punya banyak orang, tim sukses partai,” sebutnya.
Bahkan YG menjelaskan kalau pasir timah tersebut didapat dari tambang di daerah Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
“Hubungan saya dengan tangkapan Polda Babel hanya sebatas punya armada 1 truk yang mengangkut timah. Memang benar armada saya terlibat melakukan sebuah tindak pidana. Truk punya orang tau saya itu digunakan untuk mengangkut sawit. Karena di Basel kesulitan mencari truk, ya dipakai truk tersebut,” ungkapnya. (red)