DPRD Babel Bersama Universitas Pertiba Tandatangani MoU

redaksi
Screenshot 20240528 010746 Chrome

HaluaNusantara.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Pertiba dalam evaluasi kerja dan Ranperda Riset Inovasi Daerah di Gedung DPRD Babel, Selasa (30/4/2024) kemarin.

Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah mengatakan, kerjasama atau MoU ini tentang Ranperda Riset Informasi dan Teknologi (ITE) dimana kedepannya menjadi dasar hukum untuk membuat program-program kegiatan pemerintah yang ada di Bangka Belitung lebih berteknologi ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi.

“Mengingat saat ini sudah zamannya digitalisasi sekarang serba digital. Dengan adanya MoU ini Universitas Pertiba akan membuat naskah akademis yang juga nanti akan memberikan kepada kami makalah- makalah mereka tentang informasi teknologi terutama di bidang pelayanan publik,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Dengan adanya Ranperda ini, dia berharap dapat memberikan kemudahan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam melayani masyarakat, memberikan pembuatan administrasi dan sebagainya mengingat sekarang ini sudah digitalisasi.

 “Dngan adanya deligasi Banperda ini, diharapkan mampu menjadikan Provinsi Babel lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: