HaluaNusantara.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Fathurakhman mengecam keras aktifitas tambang pasir timah ilegal dikawasan Dam 1 Pemali Kabupaten Bangka.
Menurut Boy sapaan M Fathurakhman Sabtu (16/3/2024), aktfitas tambang tersebut tak hanya mengakibatkan keruhnya air sumber air baku PDAM Tirta Bangka namun lebih dari itu.
Pasalnya kawasan tersebut dilakukan penghijauan penanaman pohon kayu putih. Secara tegas Boy meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait menindak penambang di Dam 1 Pemali dan mengungkap beking beking oknum aparat dibelakangnya.
“Kita PWI Bangka Belitung mengecam keras pelaku penambangan di kawasan Dam 1 Pemali termasuk jika ada aparat yang membekingi mereka,” kata Boy.
Penanaman penghijauan kayu putih tersebut beberapa bulan lalu diinisiasi oleh PWI Bangka Belitung, Pemkab Bangka dan PDAM Tirta Bangka didukung oleh berbgai pihak yang dituangkan dalam fakta integritas Ditandatangi Pj Gubernur, Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlanud, Kejari, Pj Bupati, Kapolres dan pihak lainnya.
“Kalau ada oknum aparat yang membekingi maka mereka berarti tidak menjaga harga diri pimpinan mereka yang sebelumnya menandatangi fakta integritas dan terpampang di baleho besar di lokasi Dam 1 Pemali,” kata Boy.
Informasi yang didapat Redaksi, saat ini ada 6 unit TI sast ini beroperasi mereka berani menambang karena ada oknum aparat dan oknum wartawan yang “memberikan lampu hijau” untuk menambang.
“Ada si w dari kesatuan z dan X dari kesatuan Y infonya yang membekingi,” kata salah sorang sumber kepada Redaksi.
Tak sampai disitu saja sumber lainya mengatakan karena merasa tidak ada tindakan dari aparat hukum terkait aktifias tambang tersebut ada rencana eksodus penambang TI sebu ke lokasi di Dam 1 Pemali.
“Kemungkinan nambah terus pak soalnya ada kawan yang nambang di salah satu lokasi yang baru ditertibkan mengaku akan pindah ke Dam 1 Pemali,” kata Sumber lainnya.
Terpisah M Haris Pj Bupati juga mengecam habis terhadap aktifias tambang timah jenis sebu tersebut di Dam 1 Pemali. M Haris mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Termasuk pimpinan pimpinan aparat yang diinformasikan anggota menjadi beking.
“Tetap kita akan koordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polres Bangka juga akan saya hubungi pimpinan aparat yang diisukan menjadi beking tambang di Dam 1 Pemali. Itukan kawasan terlarang kawasan hutan dan airnya merupakan sumber air baku PDAM Tirta Bangka. Satpol PP saya perintahkan mengecek ke lokasi,” kata M Haris.
Sementara Abdi Nursahri Dirut PDAM Tirta Bangka membenarkan dirinya sudah mendapatkan informasi dari pegawainya terkait kembali beraktifitas TI sebu di Dam 1 Pemali. Bahkan menurut Abdi tanda tanda air mulai mencemari sudah mulai terlihat.
“Mereka nambang persis dibawah plang penghijauan yang kita laksanakan kemarin. Tanda tanda air mulai tercemar oleh aktifitas penambangan sudah mulai terlihat walapun air ke pelanggan belum tercemar,” kata Abdi.(**)