HaluaNusantara.com – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan 3 (tiga) rancangan Peraturan Daerah (Perda) saat rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.
“Ada 3 rancangan yang kita sampaikan, berkaitan dengan jalan, kota layak anak dan registrasi tanah. Dengan beberapa pertanyaan dari dewan yang akan kita jawab,” kata Lusje, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (4/2/24) pagi, di kantor DPRD Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan berjalan mulus nantinya masuk ke Perda kita,” tambahnya.
Seharusnya, lanjut Lusje, semua kota itu layak anak, karena anak memiliki hak yang harus dilindungi.
“Semua kota itu harusnya layak anak. Karena anak itu berhak hidup dan berhak dilindungi, makanya kita harus atur dan kita susun dengan Perda,” pungkas dia. (Ek)