Img 20250312 Wa0059
Img 20250312 Wa0059
Img 20250312 Wa0060
Img 20250312 Wa0060
Img 20250227 Wa0088
Img 20250227 Wa0088
Img 20250228 wa0013
Img 20250228 wa0013
IMG-20250312-WA0059
IMG-20250312-WA0060
IMG-20250227-WA0088
IMG-20250228-WA0013
previous arrow
next arrow

Kasus Dugaan Korupsi APBD 2023 Kabupaten Bangka, Kejati Babel Periksa Sekda dan 4 Pejabat Lainnya

Images (6)

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 terus bergulir.

Kali ini, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) memanggil beberapa Pejabat dari Kabupaten Bangka.

“Iya betul Bang, yang saya tahu Sekda Bangka dan ada beberapa pejabat lainnya yang dipanggil hari ini untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan, Rabu (17/1/2024).

Diketahui, berikut nama-nama pejabat di Pemkab Bangka yang dijadwalkan dilakukan pemeriksaan, Andi Hudirman (Sekda Bangka), Erry Gusnawan (Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka), Junaidi (Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka), Hariyadi (Kepala BPPKAD Bangka) dan Budi Marwoto (Kepala BAPEDA Bangka).

Terpantau, sampai berita ini diterbitkan, Andi Hudirman dan pejabat lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: