Gantikan Muhammad Amin, Pj Gubernur Safrizal Harap Rusdiyanto Amanah Jalankan Tugas di DPRD

Img 20240115 Wa0022 768x512

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menghadiri pelantikan Rusdiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhammad Amin.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/1).

“Atas nama Pemprov Babel, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Babel. Hasil kerja dan karya nyata saudara selama menjadi anggota dewan telah dirasakan manfaatnya dalam mengawal program pembangunan di Babel,” ucap Pj Gubernur Safrizal.

“Semoga saudara Rudsiyanto dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, dan jabatan yang saat ini saudara emban dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” tambahnya.

Dengan adanya PAW ini, lanjut Safrizal, kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran legislatif dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya dalam pelaksanaan pembangunan.

“Karena dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, tentunya tak lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dukungan dan support dari DPRD Provinsi Kepulauan Babel selaku wakil rakyat dalam pemerintahan tentu sangat dibutuhkan,” jelas Safrizal.

Senada dengan Safrizal, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi usai  memimpin pelantikan dan pembacaan sumpah mengucapkan selamat kepada Rusdiyanto dalam menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” ucapnya singkat.

Diketahui, Selain melaksanakan Rapat Paripurna PAW, DPRD Provinsi Kepulauan Babel juga menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota pada AKD dan Perubahan Susunan Pimpinan dan Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Babel. (***)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: