DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

redaksi
Img 20231112 Wa0034

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023 telah berlangsung di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dengan agenda rapat Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Masa Jabatan 2018-2023.

Abang menuturkan, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Masa Jabatan 2018-2023, telah disahkan atau diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

“Mengingat tinggal menghitung hari lagi jabatan Maulan Aklil dan M. Sopian akan berakhir, telah kami berhentikan dengan hormat dari jabatannya, kami mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan kerja samanya bersama Bapak Maulan Aklil selama ini,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan pengajuan pemberhentian ini ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Pangkalpinang yang telah mempercayai 5 tahun dirinya sebagai Wali Kota Pangkalpinang.

Masih banyak kekurangan dirinya dalam memimpin, ia pun mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang selama ini telah men-support Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Mohon maaf lahir dan batin jika ada salah dan khilaf kami sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah. Terimakasih teman-teman dari legislatif yang selama ini telah mendukung kami,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: