Tembelok dan Keranggan Dirazia, 4 Ponton Diproses, 3 Cukong Timah tak Tersentuh ??

redaksi
Img 20231002 Wa0059

HaluaNusantara.com

MENTOK – Tim gabungan terdiri dari Polairud Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Babel, Baharkam dan TNI AL melakukan penertiban Tambang Timah Ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan Kecamatan Muntok, Senin (2/10/2023).

Menggunakan 3 kapal patroli, Tim Gabungan menuju perairan Tembelok dan Kranggan dengan sasaran Ponton selam timah yang sempat bekerja pada pagi hari.
Untuk di perairan Tembelok, Tim Gabungan tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan. Namun di perairan Keranggan, Tim Gabungan menemukan aktifitas pertambangan. Setelah dimintai keterangan selanjutnya Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam diamankan dan ditarik ke pantai Tanjung. Kemudian 4 unit ponton selam timah akan diproses di kantor Satpolair Polres Babar.

“Benar tadi pagi ada razia tim gabungan, kabarnya ada 4 ponton ditarik dan seluruh pekerja tambang ikut diproses ke kantor Polairud Bangka Barat,” kata sumber terpercaya media ini.

Dikatakan sumber, sebelumnya ada 15 orang juga sudah diproses dan sekarang belum tahu nasibnya apakah akan berurusan dengan hukum di Polres Bangka Barat.

“Intinya aparat jangan hanya merazia penambang saja yang mencari makan untuk anak istri di rumah. Cukong timah yang jelas-jelas menampung timah dari hasil illegal juga diproses. Hukum harus tajam ke atas, bukan tajam ke bawah,” ungkapnya.

Masih menurut sumber, cukong timah inisial BJ, TP dan CC juga harus diproses secara hukum.

”Ketiga cukong timah ini enak hidupnya, Masyarakat penambang yang bekerja di lapangan tapi kena proses, sedangkan mereka duduk manis di rumah. Infonya ketiga cukong timah ini sudah memberikan uang kurang lebih  Rp 1,5 milyar untuk kompensasi ke masyarakat sesuai dengan hasil timah yang didapatkan,” jelasnya.

“Intinya kondisi perairan Tembelok dan Kranggan ngeri sekali. Seluruh perairan dipenuhi dengan ponton-ponton yang berdatangan dari segala penjuru. Kadang ada penambang yang mengeluh sudah belasan juta keluar modal menarik ponton tapi besoknya lokasi sudah tutup,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Drs Yan Sultra Indarajaya dan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah masih dalam Upaya konfirmasi terkait pembiaran tiga cukong timah tanpa proses hukum. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: