Sempat Sembunyi, YB Berhasil Diringkus Tim Satgas III Gakkum Polda Babel 

Img 20230929 Wa0071

HaluaNusantara.com

BANGKA BELITUNG – YB alias Andre berhasil diringkus Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (28/9/23) dini hari.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pemuda berusia 20 tahun itu diringkus, lantaran diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

“Pelaku diamankan saat berada dirumahnya Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang,” kata Jojo, Jumat (29/9/23) siang.

“Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian 1 unit motor yang diparkirkan korban didepan kontrakannya sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 6 Juta rupiah dan melapor ke Kepolisian,” tambah Jojo.

Usai mendapati laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili disekitar tempat kejadian perkara.

“Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi dibawah kursi dibelakang rumahnya,” jelas Jojo.

“Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai kerumahnya,” tambahnya lagi.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait kasus pencurian sepeda motor, mantan Kapolres Beltim ini turut menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,” pungkasnya. (JP/rls)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: