HaluaNusantara.com
PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Pangkalpinang, Kamis (31/8/2023) di Ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang. Selain Molen, Sekda Mie Go dan beberapa kepala OPD juga dikukuhkan sebagai bapak/bunda asuh anak stunting oleh Kepala BKKBN Provinsi Bangka Belitung.
Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan Tim Pendamping keluarga (TPK). Molen mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menurunkan stunting di Kota Pangkalpinang. Meskipun angka prevelensi stunting di Pangkalpinang terendah se-Bangka Belitung yakni 12,9 persen, namun belum boleh berpuas hati. Menurut dia masih ada target menuju 10 persen angka prevelensinya untuk tahun 2023 ini.
“Ini merupakan persiapan kita menuju Indonesia emas 2045. Jadi kita harus menyiapkan SDM yang berkualitas mulai dari sekarang, stunting harus dihabiskan,” kata Molen.
Dia menyebut, stunting ini merupakan kasus yang harus disikapi Bersama. Bahkan Molen juga sudah meminta kepala dinas dan jajarannya untuk menjadi bapak/bunda asuh, sehingga mempunyai tanggung jawab hingga ke tingkat bawah untuk mencegah terjadinya stunting. Untuk pembinaan TPK, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan uang kepada 400-an kader TPK sebesar Rp875 ribu.
“Ini sebagai uang transportasi mereka biar semakin semangat menjalankan tugas. Untuk anak-anaknya juga sudah dianggarkan bantuan kebutuhan gizinya,” tutur Molen.
Lebih lanjut, pada Oktober mendatang, Molen telah menghubungi Kepala BKKBN pusat agar hadir ke Pangkalpinang untuk mengikuti jambore yang pertama kali diadakan di Kota Beribu Senyuman ini. (**)