Lahan di Dusun Rimba Kendong Desa Peradong akan Dijadikan TPA

redaksi
Img 20230811 Wa0067
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat Safriadi Candra di kantornya, Jum'at ( 11/8 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat berencana akan membangun Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) baru di Dusun Rimba Kendong, Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip.

TPA baru tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 200 hektare. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat Safriadi Candra mengatakan, saat ini pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih melakukan survei serta studi kelayakan.

“Ini lagi proses sekarang kan masih ada studi kelayakan dari PUPR, nanti kalau hasilnya layak kita lanjutkan di tahun 2024 untuk AMDAL, Detail Engineering Design-nya untuk lahan itu,” ujar Safriadi Candra di kantornya, Jum’at ( 11/8/2023 ).

Setelah itu pihak Pemerintah Desa Peradong akan menghibahkan lahan tersebut ke Pemda Bangka Barat.

Menurut Candra sendiri, setelah disurvei, lahan tersebut layak dijadikan TPA. Alasannya karena letaknya jauh dari pemukiman dan sungai yang biasa digunakan warga setempat. Selain itu lokasi tersebut sangat strategis karena terletak di tengah – tengah wilayah antar kecamatan di Bangka Barat.

“Kawasannya strategis dekat dari Kecamatan Jebus, Parittiga, Kelapa, di tengah-tengah sesuai keinginan kita. Nantinya sampah-sampah dari setiap kecamatan dibuang di TPA itu karena nggak terlalu jauh,” katanya.

Rencana TPA baru tersebut merupakan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan mendukung lengkap dengan mesin pengolahan sampah serta alat berat. Pasalnya kata Candra TPA lama di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok sudah penuh sehingga harus dicari lokasi penggantinya.

“Kalau sudah ada yang baru mungkin di tempat yang lama nanti akan ada kegiatan pengolahan daur ulang. Mudah – mudahan tahun 2024 kita dapat Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan pengolahan daur ulang. Jadi kita manfaatkan untuk itu nanti di tempat yang lama,” cetus dia.

Candra menambahkan, anggaran untuk TPA baru diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 40 miliar. Dia memperkirakan setelah rampung proses administrasi di 2024, realisasi pengerjaannya akan dapat dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

“Mudah – mudahan tahun 2024 kita selesai administrasi, mudah-mudahan tahun 2025 masuk anggarannya dari Kementerian,” imbuh dia. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: