Sikapi Permasalahan PPBD, DPRD Babel akan Panggil OPD Terkait
PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, menyikapi permasalahan dalam PPDB tahun 2023 yang disampaikan oleh para aliansi masyarakat di depan kantor DPRD Provinsi Babel.
Menurut Herman dimana sejak tahun 2021 lalu, kami sudah mempunyai persiapan agar bagaimana PPDB ini tidak bermasalah.
Makanya pada waktu itu, kami sudah mengusulkan pembangunan dan pembentukan sekolah baru.
Salah satu contohnya adalah di Kabupaten Bangka Induk, itu ada namanya SMA 2 Sungailiat, yang pada hari ini sudah berada di kelas 11 muridnya, tetapi ternyata itu masih kurang juga.
“Ini dikarenakan minat masyarakat yang ingin anaknya itu sekolahnya di sekolah negeri,” ucap Herman Suhadi selesai Rapat Paripurna, Senin (31/07/2023).
Padahal menurut Herman, pihaknya sudah menambah sekolah di seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Kepulauan Babel.
“Termasuk salah satu SMA di Pangkalpinang kita juga tambah satu, hanya saja sampai hari ini permasalahannya karena tidak ada lahan,” ungkapnya.
Herman juga menjelaskan, untuk solusi lainnya ini sebenarnya ranahnya Pemprov Babel, kalau dibilang solusi sebenarnya tambah Rombongan Belajar (Rombel).
“Hanya masalahnya ketika rombel kita tambah yang pertama ruangannya itu ada atau tidak, kemudian yang kedua ada ruangan tetapi gurunya itu ada enggak,” ungkap Herman.
Maka dari itu, untuk menyikapi apa yang diaspirasi masyarakat, dirapatkan di Badan Musyawarah memanggil kepala sekolah, Pj. Gubernur, Pimpinan DPRD Komisi 4, Diknas dan lain-lain agar permasalahan ini selesai.
Kemudian berdasarkan info yang saya dapat terakhir, kalau contoh permasalahannya seperti yang ada di Kabupaten Bangka Tengah itu sangat bisa direalisasikan.
Karena memang sekolahnya yang kurang, SMA swastanya tidak ada dan kekurangannya pun hanya sekitar 34 siswa.
“Dan itu saya yakin bisa, tetapi keputusan itu tetap harus dari Kementrian Pusat,” tuturnya.
Hanya saja sekarang ini, ungkap Herman permasalahannya ada di Bangka, Pangkalpinang apakah boleh seperti itu.
Jika kita tambah sekolah baru, itu berdampaknya pada sekolah swasta, kita juga ingin semua anak-anak bisa sekolah.
Tetapi juga tidak mematikan sekolah-sekolah swasta, walupun harus sekolah swasta Pemprov harus memberi subsidi atau beasiswa.
“Dalam artian Pemprov bertanggung jawab terhadap siswa yang tidak mampu dengan memberi subsidi atau beasiswa,” tandasnya. (red/Wln)