HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT — Setelah berhasil ditangkap Tim Gabungan Polsek Kelapa dan Polres Bangka Barat, fakta lain terkuak dari kasus pencurian BBM jenis pertalite di Jalan Pangkalpinang – Mentok, KM 59 RT 004/001, Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arief Teguh Imani mengatakan, terduga pelaku, pria yang bernama HA ( 38 ) itu ternyata mantan anggota polisi. Dia dipecat karena tersandung kasus narkotika.
“Pelakunya itu mantan anggota polisi. Dia dipecat karena kasus narkoba. Untuk disersi tahun berapa kita masih cari tahu, termasuk pangkat terakhir,” kata Ogan, Jum’at ( 28/7/2023 ).
Selain itu kata Ogan, menurut pengakuan HA, dirinya tidak menyebut kata Krimsus seperti di dalam video yang viral di media sosial pada Selasa lalu, tapi kata yang ia sebut adalah Timsus. Terduga pelaku mengaku gugup karena aksinya kepergok Leni, si pemilik toko.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam video itu ngomong Timsus bukan Krimsus. Jadi ada mis dan belum memenuhi unsur. Itu spontan saja pelaku menyebutkan karena gugup kepergok korban,” tutur Ogan.
Hal lain yang mengejutkan terungkap dari HA. Ternyata pria tersebut juga tersandung kasus uang palsu. Hal itu dibenarkan Ogan, namun kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Puding, Kabupaten Bangka.
“Iya, tapi di Polsek Puding. Kemarin sudah kami limpahkan ke Polsek Puding orangnya,” ujar Ogan.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Polsek Kelapa dan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pencuri BBM di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Pria tersebut berinisial HA ( 38 ), diamankan di Perum Aretha Regency Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pelaku pun diserahkan ke Polsek Puding.
“Kejadiannya di luar wilayah Polres Bangka Barat, untuk proses hukumnya kita limpahkan kasus tersebut ke Polsek Puding” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Kamis ( 27/7/2023 ).
Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa bergerak mengejar HA setelah video pencuriannya di Toko Kelontong Desa Maras Senang viral di media sosial pada Rabu ( 26/7 ). Di dalam rekaman video tersebut pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Informasi dari korban, Leni ( 38 ), HA mengambil dua jeriken berisi 40 liter pertalite saat wanita itu tidak berada di toko.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, saat itu Leni sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang yang tidak jauh dari tokonya.
“Korban melihat dari kejauhan pelaku sedang menenteng jeriken dalam mobil Ertiga milik pelaku,” jelas Ade.
Setelah mendatangi pelaku, Leni sempat bertanya kenapa mengambil minyak ku? HA berkelit ia disuruh anak Leni. Wanita itu pun meminta HA mengembalikan BBM-nya sambil merekam si pria tersebut untuk diviralkan di facebook.
“Pelaku malah menyuruh Leni menurunkan sendiri BBM tersebut dari pintu samping mobilnya. Ketika korban mengatakan banyak polisi di SPBU, korban malah mengaku dirinya anggota Krimsus, nanti ku tangkap ibu,” jelas Ade.
Sementara itu HA membenarkan pada Selasa ( 25/7 ) pukul 09.30 WIB dirinya mendatangi toko milik Leni dan mengakui video yang viral tersebut adalah dirinya.
“Pelaku juga membenarkan mengambil minyak tersebut dikarenakan sedang butuh uang. Karena melihat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang dan toko sedang kosong, pelaku langsung mengambil dua jeriken pertalite sebanyak 40 liter,” terang Kapolres.
HA berencana menjual kembali BBM yang ia ambil dari toko Leni. Menurut dia, saat tiba di toko ia sempat memanggil namun tidak ada jawaban.
Situasi toko yang sedang sepi dimanfaatkan HA untuk mengambil BBM. ( SK )