Polsek Jebus Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan LC oleh Oknum Wartawan

Img 20230720 Wa0178

HaluaNusantara.com

JEBUS – Manda, seorang Pemandu Lagu (LC) korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan berinisial LM, menilai Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus lamban menindaklanjuti perkara yang ia laporkan pada 7 Juli 2023 lalu.

Hal itu dikatakan Manda saat ditemui wartawan, Kamis (20/7/2023) malam.

“Sudah hampir 2 minggu laporan saya, tapi proses hukumnya belum jelas. Apalagi saya sudah divisum dan sudah dimintai keterangan berikut beberapa saksi,” keluhnya.

“Saya selaku korban penganiayaan, mengalami tekanan mental yang sangat berat, saya juga tidak tahu permasalahannya apa. Tiba-tiba saya dianiaya,” tambahnya.

Menurut wanita berparas cantik asal Kota Garut Provinsi Jawa Barat ini, segala kasus yang berhubungan dengan penganiayaan harus ditangani dengan cepat.

“Seharusnya aparat penegak hukum, bergerak cepat menangani kasus penganiayaan tersebut. Saya khawatir polisi akan menghentikan kasus itu karena perkembangan penanganan tidak jelas meski tiap hari saya bertanya dengan penyidik,” ungkap Manda.

Manda Dianiaya di salah satu Ruang Karaoke Karsono

Manda mengaku menjalin asmara dengan LM. Kemudian ia diajak oleh pelaku LM ke Karaoke Karsono, berangkat dari kontarakan Arifin di Parittiga. Kumudian, tanpa ada permasalahan ia dianiaya oleh LM.

“Saya sebenarnya pacaran dengan LM dan tinggal serumah di kontrakan sejak 2 bulan lalu. Saat ke karaoke saya berangkat bersama Ani, Mela dan Queen. Sampai di karaoke, kami minum-minum sampai mabuk sekitar 11 orang. Sekira pukul 02.00 atau 03.00 pagi, mendadak LM melakukan penganiayaan tanpa jelas apa penyebabnya,” kata Manda sembari mengingat kejadian yang menimpanya.

“Malam itu paha kanan saya disundut rokok sampai apinya mati, pinggul kanan dipukul sampai memar dan rambut saya dijambak sampai diseret ke luar ruangan karaoke. Saya duga LM marah karena saya diajak keluar ruangan karaoke tapi tidak mau hingga terjadi penganiayaan,” ungkap Manda sembari menunjukkan luka sundutan api rokok.

Karena tidak ada itikad baik dan ingin memberikan pelajaran, Manda akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.

“Sebelum lapor, saya terlebih dulu melakukan visum di puskesmas Sekar Biru. Setelah itu mendatangi Polsek Jebus hendak membuat laporan. Malam itu saya dimintai keterangan dan membawa saksi bernama Aci (17). Namun kata polisi Polsek Jebus saksi yang dibawa masih belum cukup umur. Saya tidak menerima bukti kertas laporan, hanya dimintai keterangan saja,” ujarnya.

Bahkan, kata Manda, beberapa hari setelah melapor, ia selalu berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan salah satu polisi bernama Bagus.

“Sering hampir tiap hari nanyain terus perkembangan kasusnya, tapi jawaban polisi ngambang gak jelas gitu. Masak saya sebagai warga negara dan korban penganiayaan laporannya kayak gak diterima berikut saksi. Harusnya Polsek Jebus menerima laporan saya karena tidak ada yang kebal hukum meski pelakunya oknum wartawan,” sebutnya.

Lebih jauh Manda bercerita, pasca kejadian yang menimpanya, LM sering mengancam dengan menyebarkan KTP dan akan menyebarkan video.

“Intinya LM ngancam terus kalau saya memperpanjang perkara ini. KTP saya sudah disebarkan ke medsos. Belum lagi katanya akan disebar video syur. Bahkan saya akan dilaporkan balik karena sudah banyak menerima uang dari LM. Maaf bang, namanya kita simpanan orang, wajar saja saya makan uangnya, wong dia ada timbal baliknya. Intinya saya meminta aparat Polsek Jebus serius menangani perkara ini, jangan tebang pilih mentang mentang dia wartawan. Kalau kasusnya gak jelas saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Babel,” tegasnya.

Sementara itu, Bagus saat dihubungi melalui sambungan telepon, anggota Reskrim Polsek Jebus, membenarkan adanya laporan seorang LC korban penganiayaan.

“Ada laporannya di Polsek Jebus terkait kasus dugaan penganiayaan. Untuk pelapor atau korban sudah dimintai keterangan berikut beberapa saksi. Sedangkan terduga pelaku LM belum dimintai klarifikasi. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan kami serius menangani laporannya,” jawab Bagus singkat.

Sementara itu, LM oknum wartawan yang disebut melakukan penganiayaan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp . (RNC)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: