Diduga Gasak TBS di Kebun Warga, FG Diringkus Polisi

Img 20230719 Wa0094

HaluaNusantara.com

JEBUS – FG (36) warga Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ini harus berurusan dengan polisi, karena diduga gasak Tandan Buah Segar (TBS) di kebun milik warga di Desa Jebus, Minggu (16/07/23).

Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso seizin Kapolres Babar, membenarkan tentang adanya kasus pencurian buah sawit di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Babar.

“Ya memang benar kita sudah mengungkapkan kasus pencarian buah kelapa sawit, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap beserta Barang buktinya,” ucap AKP Yudha (19/07) 23).

Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari korban. Polsek Jebus bergerak dengan cepat dan mengamankan pelaku FG. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp.24.000.000, (Dua Puluh Empat Juta Rupiah) atas aktivitas pencurian buah sawit yang dilakukan oleh saudara FG.

Modus pelaku dengan cara menjatuhkan buah sawit menggunakan dodos dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor. Pelaku FG mengaku hasil penjualan buah sawit tersebut digunakan untuk judi online. (Wln)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: