57 Pasang Pengantin Nikah Bersama di Kejati Babel

Img 20230717 Wa0052

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan HUT ke XXIII IAD, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar nikah bersama yang diikuti 57 pasang pengantin dari kabupaten Bangka, Bangka tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono mengatakan nikah bersama atau nikah massal ini diikuti 57 pasangan pengantin. Dari 57 pasangan, ada 11 pasangan yang sebelumnya menikah aecara agama saja.

“Alhamdulillah hari ini kegiatan berjalan lancar, dan Dengan nikah bersama ini, kita berharap bisa memberi perlindungan untuk keluarga karena pasangan yang menikah akan memiliki akta nikah,” kata Maryono, usai menjadi saksi pernikahan salah satu pasangan yang ikut nikah bersama di halaman kantor Kejati Babel, Senin (17/7/23).

Maryono juga berharap, dengan pernikahan massal ini mampu menjadi titik tolak terhadap pernikahan siri di Babel.

“Tentunya dengan menikah secara sah menurut agama dam negaara, ini akan memberikan perlindungan juga untuk Anak-anak karena dengan menyatunya Ibu dan Ayah mereka punya hubungan nasab. Tak hanya dari Ibu tapi dari ayah juga dan mereka sah sebagai ahli waris dari ibu dan ayahnya,” jelas Maryono.

“Di Babel masih banyak yang belum memiliki akta nikah. Semoga ini menjadi titik tolak pernikahan siri di Babel. Tahun depan akan kita gelar lebih besar lagi, karena antusias masyarakat yang mendaftar sangat tinggi,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: